Banggai Laut, TEVRI-TV – Senin, (22/9/2025). Sudah Jatuh, Malah Diterpa Tangga Lagi. Fakta baru terungkap terkait dugaan pungutan pengadaan baju sekolah di SMK Negeri 1 Banggai. Kondisi ini adalah pil pahit yang harus ditelan beberapa orang tua siswa. Pihak sekolah diduga menarik biaya sebesar kurang lebih Rp570 ribu per siswa untuk membayar baju olahraga dan almamater, termasuk kepada siswa yang telah dikeluarkan dari sekolah seperti yang dialami siswa bernama Ajrin dan Alfin yang kedua siswa tersebut sekarang telah pindah sekolah di SMK Dua’fa Banggai Kabupaten Banggai Laut.
Padahal, Kepala Sekolah SMKN 1 Banggai, Rahmawati, sebelumnya telah menandatangani fakta integritas di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah di Gedung Ali Hamid, Banggai Laut. Empat bulan lalu, pemerintah provinsi juga telah menerbitkan edaran resmi yang menegaskan larangan sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
Saat dikonfirmasi awak media TEVRI-TV pada 12 September 2025, Kepala Sekolah Rahmawati bersama Wakasek Kurikulum, Fadli, membantah adanya pungutan. Keduanya menyebut informasi tersebut tidak benar.
Namun, keterangan berbeda disampaikan sejumlah orang tua siswa. Dalam penelusuran media, beberapa wali murid mengaku didesak membayar biaya seragam, bahkan setelah anak mereka dikeluarkan dari sekolah karena dianggap jarang masuk. Desakan pembayaran kurang lebih sebesar 570 ribu adalah wajib, diringi ancaman data dapodik akan tidak dikeluarkan jika tidak membayar.
Salah satu orang tua siswa menyayangkan keputusan sekolah yang langsung mengeluarkan anaknya tanpa pemberitahuan maupun peringatan sebelumnya. Kasus serupa juga dialami oleh dua siswa, Ajrin dan Afin, yang dikeluarkan beberapa bulan lalu. Anehnya, meski sudah tidak berstatus sebagai siswa, orang tua mereka tetap diwajibkan membayar biaya seragam Rp570 ribu.
Seorang ibu bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan harus berutang demi memenuhi permintaan pihak sekolah. Menurutnya, jika tidak membayar, pihak sekolah mengancam tidak akan mengeluarkan nomor data Dapodik anaknya.
Para orang tua siswa yang merasa dirugikan menilai kebijakan tersebut sangat tidak adil, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak SMKN 1 Banggai. (FTT)













