Jakarta – Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Rapat evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian kinerja selama semester pertama tahun 2026 sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di seluruh Indonesia.
Melalui forum tersebut, Ditjen PSKP menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola penanganan sengketa pertanahan melalui optimalisasi anggaran, percepatan transformasi digital, serta peningkatan sinergi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, dan Aparat Penegak Hukum.
Selain memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Dengan penguatan koordinasi dan tata kelola yang semakin baik, Ditjen PSKP berharap penyelesaian persoalan pertanahan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
(ard)





