Said Iqbal Pastikan 450 Ijazah Karyawan Dikembalikan, Perselisihan Upah PT 5Sec Masuk Pengawasan Kemenaker

Said Iqbal Pastikan 450 Ijazah Karyawan Dikembalikan, Perselisihan Upah PT 5Sec Masuk Pengawasan Kemenaker

Jakarta, Tevri-tv.com, PT.Grita Artha Kreamindo perusahaan yang diduga masih melakukan praktek menahan ijazah ratusan karyawan nya diseluruh Indonesia, maka pada hari Kamis (16/07/2026), Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal adakan sidak ke salah satu perusahaan yang berada di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

banner 325x300

Adapun perusahaan yang diduga masih melakukan tersebut adalah PT. GAK, yang tepatnya di Pondok Indah Plaza 1.

Dalam sidak tersebut, Said Iqbal bersama tim Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh  bertemu dengan pihak perusahaan dan menanyakan langsung perihal praktek tahan ijasah pegawai yang sangat merugikan khususnya para pegawai.

Said menegaskan bahwa perusahaan segera mengembalikan ijasah yang ditahan, sekitar 450 an ijasah pegawai yang ditahan.

“Melalui pertemuan kepada pihak manajemen, mereka menjanjikan pada hari Senin besok, tanggal 20 Juli 2026, mengembalikan ijasah para pegawai sebanyak 450 ijasah. Karena hal tersebut melanggar hukum aturan dan perusahaan berkomitmen menyerahkan ijasah di seluruh outlet Kami bertemu langsung ke dirut nya, ” ujarnya.

“Hal kedua yaitu kasus perselisihan dalam hal ini upah akibat daripada bisnis yang kurang menguntungkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pihak perusahaan diminta kepada Ditjen Binawas Pengawasan di Kemenaker RI, bagian pengawasan di dinas tenaga kerja Provinsi DKI Jakarta, akan dipanggil hari Senin ini, ” ujarnya.

“Rekan-rekan buruh di perusahaan ini didampingi oleh kuasa hukum, berbicara tentang upah yang dirasakan tidak adil dan baru diduga melanggar aturan tapi dari sisi perusahaan tadi menjelaskan kondisi keuangan dan bisnis mereka juga tidak sedang baik-baik saja, ” ujar Said.

“Prinsipnya hak-hak buruh tidak boleh diabaikan dan buruh mendapatkan haknya sesuai aturan. Perusahaan juga menjelaskan ingin melakukan PHK sebanyak 45 orang. Kita periksa dan bagaimanapun pekerja yang tetap masih bisa tetap bekerja, sesuai dengan instruksi bapak Presiden RI agar saat ini tidak cepat melakukan PHK kepada para buruh, dan ijazahnya semua harus dikembalikan dan komitmen tersebut juga ada surat pernyataan dari mereka, ” pungkas Said kepada media. (har).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *