JAKARTA, Tevri-tv.com, Gelaran Digital Transformation Indonesia (DTI-CX) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, pada 5-6 Agustus 2026, menjadi panggung diskursus strategis bagi ekosistem digital nasional. Dengan mengangkat tema besar “Aligning Government and Industry for a Competitive Digital Economy”, forum ini menyoroti sebuah keniscayaan: percepatan ekonomi digital Indonesia tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri antara sektor publik dan swasta, melainkan harus dilebur dalam satu fondasi tata kelola yang terintegrasi, adaptif, dan aman.
Di hadapan para pemangku kebijakan dan pelaku industri, Febriyantoro Martadikrama, Tenaga Ahli Utama Bidang Percepatan Sinkronisasi Kebijakan Prioritas Ekonomi Dewan Ekonomi Nasional (DEN), memaparkan secara mendalam peta jalan transformasi digital yang tengah digarap pemerintah. Berikut adalah butir-butir pemaparannya yang menjadi sorotan utama.
- DEN dan DEAL 2026: Menjembatani Kebijakan dengan Kebutuhan Industri
Febriyantoro mengawali pemaparannya dengan menegaskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memiliki mandat strategis sebagai penyokong kebijakan ekonomi Presiden, bukan sekadar lembaga konsultatif pasif. Dalam peta jalan percepatan ekonomi digital, ia menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan industri adalah sebuah keniscayaan mutlak, bukan pilihan.
“Kehadiran gerakan Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 yang diprakarsai Kementerian Komunikasi dan Digital adalah jawaban nyata atas kebutuhan kolaborasi lintas sektor itu. DEN memastikan perannya tidak sekadar menjadi ‘penonton’ kebijakan, tetapi aktif sebagai think tank yang memberikan arah implementasi Komite GovTech,” ujar Febriyantoro.
Ia menjelaskan bahwa Komite GovTech berfungsi menyinkronkan dan merekomendasikan percepatan transformasi digital nasional secara langsung kepada Presiden melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. Menurutnya, transformasi digital jangan lagi dibangun melalui sistem terpisah-pisah (silo). DEN justru mendorong optimalisasi platform yang sudah ada seperti SINSW, SIMBARA, e-Catalog, dan OSS untuk menciptakan interoperabilitas dan pertukaran data antar-instansi. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi duplikasi investasi teknologi, tetapi juga memberikan kepastian regulasi bagi dunia usaha. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, bukan sekadar regulator,” tegasnya.
- GovTech dan AI: Efisiensi Birokrasi yang Berdampak Nyata pada Masyarakat
Lebih jauh, Febriyantoro memaparkan laporan penting DEN kepada Presiden terkait kemajuan infrastruktur digital. Saat ini, 80 persen sistem Government Technology (GovTech) telah terintegrasi antar kementerian dan lembaga. Terobosan terbaru mencatat sejarah: untuk pertama kalinya, data dari delapan kementerian dan lembaga utama berhasil diintegrasikan dalam satu sistem yang ditenagai kecerdasan buatan (AI).
Menjawab keraguan bahwa AI dan GovTech hanya berorientasi pada efisiensi internal, Febriyantoro memberikan bukti konkret di lapangan. “Contoh nyatanya terlihat pada digitalisasi layanan bansos melalui platform Perlinsos. Sebelum adanya ekosistem digital terintegrasi, proses penetapan penerima bansos memakan waktu 75 hingga 200 hari. Setelah digitalisasi dan adopsi AI, waktu itu drastis terpangkas menjadi hanya 1 menit hingga 6 jam,” paparnya. Ini membuktikan bahwa efisiensi birokrasi bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat akar rumput.
Meski begitu, ia memberikan catatan penting terkait akses data. “Transformasi data bukan berarti membuka keran data seluas-luasnya kepada swasta. DEN mendorong mekanisme pertukaran data yang aman dan terstandarisasi. Data publik bisa diakses, tetapi harus melalui standar interoperabilitas yang jelas, dengan tetap menjaga keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan kepentingan nasional yang menjadi nyawa kedaulatan digital kita,” ujarnya dengan penuh penekanan.
- Keamanan Holistik: Memadukan Pertahanan Siber dan Fisik
Di tengah gempuran efisiensi digital, Febriyantoro mengingatkan bahwa membangun Digital Public Infrastructure (DPI) wajib berlandaskan pada keamanan yang holistik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut pemanfaatan AI sebagai kunci utama pertumbuhan ekonomi.
“Ancaman terhadap ekosistem digital nasional tidak lagi datang hanya dari dunia maya. Celah keamanan fisik—seperti pengendalian akses kendaraan ke pusat data nasional yang tidak terkelola—dapat menjadi pintu masuk utama bagi gangguan terintegrasi,” jelasnya. Oleh karena itu, keamanan siber dan keamanan fisik adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Saat ini, Pemerintah bersama BSSN tengah menyusun Undang-Undang Keamanan Siber sebagai payung hukum yang kuat.
Yang menarik, AI tidak hanya digunakan sebagai alat pemangkas birokrasi, tetapi juga dirancang menjadi tools pertahanan digital. “Teknologi AI dapat mendeteksi anomali, mengidentifikasi potensi serangan secara dini, hingga mempercepat respons pemulihan dari insiden siber. Ini krusial untuk membangun tingkat kepercayaan publik (public trust) yang tinggi, baik dari masyarakat sipil maupun pelaku industri, sebagai fondasi utama ekonomi digital yang berkelanjutan,” pungkas Febriyantoro.
Penutup: Menuju Ekonomi Digital Berdaulat
Di penghujung sesi DTI-CX 2026, Febriyantoro Martadikrama menegaskan komitmen Indonesia untuk mengikuti perkembangan teknologi global dan mengadopsi standar keamanan internasional, namun tetap menyesuaikannya dengan kapasitas dan karakteristik nasional. “Dengan fondasi GovTech yang terintegrasi, pemanfaatan AI yang tepat guna, serta pertahanan siber dan fisik yang tak tertembus, Indonesia tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi tengah membangun fondasi ekonomi digital yang kompetitif, inklusif, dan berdaulat di kancah global,” tutupnya dengan optimisme yang membara.











