MANADO,30 DESEMBER 2025,tevri-tv.com
Pengadilan Tata Usaha Negara Manado -PTUN Manado Berkomitmen Untuk Memberikan Pelayanan Hukum Yang Bersih Dan Bebas Dari Penyimpangan.
PTUN Manado Juga Mendukung Pemberantasan Korupsi, Suap, Dan Gratifikasi Dengan Berbagai Inisiatif Dan Program Yang Bertujuan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Praktik Korupsi.
Selain Itu Juga Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Terus Memberikan Pelayanan Bagi Masyarakat Dengan Menjunjung Tinggi Integritas Dalam Melayani Masyarakat di PTUN Manado.

Ketua PTUN Manado Jusak Sindar, S.H M.H Melalui Wakil Ketua PTUN Manado Agus Effendi S,H.M.H Di Dampingi Panitera PTUN Manado , Joel J.A Roeroe,S.H kepada awak media Menyampaikan Bahwa Total Perkara Yang Masuk Di Tahun 2025 Ini Sebagai Berikut ,
Perkara Yang Masuk Di Tahun Ini Di PTUN Manado Berjumlah 32 Perkara, Yang Terdiri Dari Perkara Gugatan 26 Perkara, Sementara 6 Perkara Lainnya Terkait Dengan Keterbukaan Informasi,KI.
Dari 26 Perkara Ini Yang Sudah Putus Di Tahun 2025 Berjumlah 22 Perkara, Dan Dari 6 Perkara KI Yang Sudah Putus 5 Perkara.
Jadi Tersisa Sekarang Itu Ada 5 Perkara, Itu 4 Perkara Gugatan, Dan 1 Perkara KI Yang Masih Aktif Berjalan Di Tahun Ini Sampai Dengan Akhir Tahun.
Dari Jumlah Tersebut ,Perkara Pertanahan Mendominasi Perkara Yang Masuk Di PTUN Manado Berjumlah 18 Perkara .

Untuk Pelayanan Publik, PTUN Manado Semaksimal Mungkin Sesuai Dengan Visi-Visi Mahkamah Agung Dan Juga Visi-Visi Pengadilan TUN,
Ditegaskan Bahwa Secara Terus Menerus Kami Berusaha Untuk Memberikan Layanan Public Bagai Masyarakat Yang Semakin Baik, Berkualitas, Dan Berintegritas, Termasuk Juga Untuk Pelayanan Prodeo.
Jadi Perkara Prodeo Itu Juga Sudah Digunakan Untuk Satu Perkara Yang Masuk, Tingkat Pertamanya.
Dan Satu Perkara Prodeo Untuk Tingkat Banding.
Selain Itu Juga Selain Perkara Prodeo, Kami Juga Sudah Bekerjasama Dengan Pihak Posbakum Untuk Memberikan Layanan Konsultasi Gratis, Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat.
Siapapun Masyarakat Yang Punya Masalah Hukum Bisa Dating Untuk Berkonsultasi Di Posbakum.
Kemudian Terkait Dengan Pelayanan Di PTUN Manado Juga, Kami Saat Ini Sedang Membangun Zona Integritas .
Jadi Zona Integritas Di PTUN Manado Ini, Kami Sudah Mulai Membangun Sejak Beberapa Tahun Yang Lalu.
Dan Sampai Saat Ini Untuk Pembangunan Zona Integritas, Kami Sudah Meraih Predikat WBK Di Tahun 2020 .
Terus Kemudian Berkelanjutan Kami Juga Saat Ini Sedang Mencoba Berusaha Untuk Melanjutkan
Untuk Meraih Predikat WBBM.
Meskipun Memang Masih Cukup Panjang, Karena Banyak Persyaratan Yang Harus Kami Penuhi, Harus Kami Sempurnakan Agar Bisa Merih Predikat Tersebut .
Selain Pembangunan Zona Integritas Melalui WBK Dan WBBM,
Kami Juga Saat Ini Sudah Meraih Predikat SMAP Paripurna.
Jadi Untuk SMAP Paripurna Ini Merupakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Yang Diinisiasi Oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Melalui Badan Pengawasan.

Di Tegaskan Bahwa SMAP Paripurna, Bukan Lagi Sekedar Pembangunan, Tapi Sekarang Kami Berusaha Untuk Mempertahankan, Melanjutkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tersebut .
Jadi Pada Intinya Dalam Pelayanan Kami Maksimalkan, Dan Kami Lakukan Monitoring Intens Jangan Sampai Dalam Pelayanan Ini Masih Ada Layanan Yang Kemudian Masih Bersifat Transaksional.
Termasuk Menerima Suap, Menerima Gratifikasi Dan Sebagainya, Kami Maksimalkan, Kami Berusaha Supaya Jangan Sampai Ini Terjadi Di PTUN Manado .
Untuk Itu Di Imbau Bagi Masyarakat Yang Mempunyai Masalah Hukum Silahkan Datang Ke Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Untuk Kemudian Bisa Berkonsultasi Di Posbakum Atau Pada Petugas Informasi Yang Tersedia Di Ptsp Ptun Manado .
Masyarakat Juga Bisa Menghubungi Nomor Petugas Informasi Di Nomor 0851 8686 9330 .
Untuk Berperkara Sekarang Pendaftarannya Bisa Menggunakan Sistem Elektronik Ya, Jadi Yang Disebut Dengan Peradilan Secara Elektronik.Yang Dimana Di Situ Ada Pendaftarannya Secara Elektronik, Yang Kemudian Untuk Pembayarannya Juga Sudah Secara Elektronik Melalui E-Payment Dan Kemudian Pemeriksaan Perkaranya Juga Ada Menggunakan Persidangan Elektronik Atau Litigation.
Jadi Itu Merupakan Bagian Dari Layanan Yang Kemudian Secara Tidak Langsung Membatasi Pertemuan Langsung Antara Masyarakat Pencari Keadilan Dengan Orang-Orang Pengadilan.
Sehingga Ini Meminimalisir Kontak Fisik Secara Langsung . Jadi Itu Dihindari, Sehingga Kami Sekarang Pendaftaran Perkara Juga Sudah Secara Elektronik. “ tegasnya
(Marthen & Mareyke )dari Kota Manado Sulawesi Utara Melaporkan .













