BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com — (22/10/2026). Manajemen Bank Sulteng mendapat kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Banggai Laut. Hal ini menyusul kegagalan sistemik operasional perbankan yang berlarut-larut sejak pengumuman penyesuaian sistem pada 3 Oktober 2026 lalu. Janji mitigasi pemeliharaan yang semula diestimasikan rampung dalam waktu satu minggu, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan konkret di wilayah kepulauan ini.
Dampak dari disfungsi sistem ini telah mencapai tahap krusial. Akses transfer antarbank, penarikan tunai melalui jaringan ATM bank lain, hingga transaksi harian via agen BRILink di Banggai Laut mengalami kelumpuhan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar nasabah dan pelanggaran terhadap asas profesionalisme industri perbankan yang menuntut layanan prima, aman, dan tepercaya.
Secara geografis, Banggai Laut memiliki tantangan logistik yang tinggi. Oleh karena itu, ketidakpastian layanan perbankan ini secara langsung menghambat perputaran modal sektor UMKM dan mengganggu stabilitas ekonomi domestik warga. Publik menilai pihak manajemen Bank Sulteng tidak transparan dalam menyampaikan progres perbaikan sistem kepada nasabah.
Kegagalan operasional yang berkepanjangan ini memicu desakan regulasi yang serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut. Pemkab dituntut untuk segera bertindak tegas dengan mengevaluasi secara menyeluruh perjanjian kerja sama kemitraan keuangan dan penempatan kas daerah di Bank Sulteng.
Kritik tajam kini mengarah pada aspek efektivitas program administrasi publik. Pemkab dan pemerintah desa di Banggai Laut membutuhkan jaminan kelancaran transaksi yang mutlak untuk mengeksekusi anggaran pembangunan. Jika infrastruktur teknologi Bank Sulteng tidak lagi mampu menyokong kebutuhan tersebut, maka pemindahan instrumen kas daerah ke institusi perbankan yang lebih kapabel dan adaptif menjadi opsi strategis yang tidak dapat ditunda lagi.
Hingga laporan ini diturunkan, publik Banggai Laut mendesak adanya penjelasan resmi, akuntabel, dan berbasis target waktu (time-bound) dari jajaran direksi Bank Sulteng, serta langkah nyata dari otoritas pengawas keuangan terkait.
Goresan Pena : Wendy Wardana
Kekuasaan boleh membungkam suara,
namun apa yang ditulis oleh
“GORESAN PENA” akan menjadi rekam jejak yang tak terhapuskan.
Sebab, ketika kekuasaan mulai mengira dirinya sebagai kebenaran,
di sanalah GORESAN PENA menemukan alasan untuk tetap menulis.
Krisis Sistemik Bank Sulteng Telantarkan Hak Nasabah, Pemkab Banggai Laut Didesak Evaluasi Total Kemitraan Keuangan












