Inspektorat Balut Bantah Tudingan Perlambatan Proses Hukum Temuan BPK

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Jumat (18-04-2025). Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Laut, Ramlan H. Sudding, S.H.,M.H., angkat bicara terkait tudingan bahwa pihaknya sengaja memperlambat proses hukum atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Banggai Laut. Dalam keterangannya via telepon whats’app kepada awak media TEVRI-TV Kantor Berita Banggai Laut pada kamis 17 april 2025 , ia menegaskan bahwa semua proses telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat proses hukum. Kami bekerja sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan dalam regulasi pengelolaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan wajib hukumnya untuk di tindaklanjuti ” ujar Ramlan H. Sudding.

banner 325x300

Ia juga menjelaskan bahwa pihak Inspektorat akan melakukan koordinasi dengan instansi/pihak terkait jika ada dugaan pelanggaran oleh oknum pejabat pada instansi birokrasi lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut, guna menindaklanjuti rekomendasi BPK secara objektif dan profesional. Sebab setiap tahun para Inspektur dan Tim Tindak Lanjut se-Sulawesi Tengah melakukan pertemuan tingkat Provinsi di gelar oleh BPK termasuk evaluasi progres dalam rangka membina, mengawasi, dan memeriksa pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Semuanya memerlukan pendalaman dan verefikasi lebih lanjut, terutama yang menyangkut administrasi keuangan. Ini demi memastikan bahwa langkah yang kami ambil benar dan akuntabel,” tambahnya.

Berita atas hasil temuan BPK senilai 16 miliar rupiah tersebut perlunya juga penguatan sumber data yang jelas hingga tidak menjadi opini liar bahkan mengarah pada pencemaran nama baik. Awak media TEVRI-TV pun di tanya balik oleh beberapa pihak terkait fenomena 16 miliar rupiah, kalau dugaan tersebut mengarah pada Inspektorat sementara anggaran tidak sesuai dan atau tidak mencukupi nilai angka tersebut, bisa di bilang “salah alamat”. Karena atas pemberitaan Ada Apa Dengan Inspektorat Banggai Laut” Adanya Temuan Dana Negara Sebesar 16 Miliar Tahun Anggaran 2024 Kebelakang Namun bila mengarah pada instansi pemerintah lainnya di Daerah Banggai Laut, harusnya ada kepastian sumber data atas dugaan di maksud.

Inspektur pun mengajak semua pihak untuk tidak bersepekulasi dan memberikan ruang kepada Inspektorat menjalankan tugasnya. Ia menegaskan komitmen instansinya untuk transparan dan terbuka jika memang ada proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya Inspektorat di tuding memperlambat proses hukum, di temui oleh salah satu awak media CN yang seolah menjustifikasi bahwa kepala Inspektorat Banggai Laut seolah berkomunikasi dengan nada tinggi serta berlagak seperti preman, hal tersebut sangat tidak benar. Pasalnya kedatangan oknum awak media tersebut situasi disela-sela kegiatan rapat internal yang di hadiri Sekretaris Inspektorat, serta para Inspektur Pembantu (Irban), olehnya fokus serta konsentrasi terbagi. Hal tersebut mungkin yang dinilai berlebihan namun sama sekali tidak ada maksud kasar atau intimidatif. Hingga berita di turunkan sebagai klarifikasi dan hak jawab Inspektur atas tudingan kepada pihaknya. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *