Laporan Pidana Ketua Umum JPKP Di Polres Metro Bekasi
Jakarta- TEVRI-TV.com
Sebagai Relawan Jokowi, JPKP sangat prihatin dan merasa sangat kecewa atas fitnah keji beberapa orang yang selama ini sudah berhasil memframing secara luas dan terus menerus menyakinkan publik bahwa pak Jokowi selama ini memiliki ijazah palsu yang sudah digunakan untuk kelengkapan administratif persyaratan menduduki jabatan di Pemerintahan sampai tingkat Presiden.
Bahwa atas fitnah keji ini , Maret Samuel Sueken sebagai Ketua umum JPKP menolak keras segala tuduhan yang tidak pernah berhenti itu sehingga dengan sangat terpaksa melaporkan secara pidana pihak Polres Metro Bekasi Kota, Senin 5 Mei 2025, pukul 10.00wib, Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum pastinya dan mendapatkan dukungan teman-teman seperjuangan terutama relawan Jokowi, ucap Maret.
INE













