BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – (4 Juni 2026). Dugaan pinjaman uang yang disertai janji pemberian proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Pasir Putih, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, menjadi sorotan setelah seorang warga bernama Andre mengaku hingga kini belum menerima pengembalian dana yang dipinjam oleh oknum Kepala Dusun III Desa Pasir Putih.Kepada media, Andre menjelaskan bahwa dirinya memberikan pinjaman uang kepada oknum aparat desa tersebut atas dasar hubungan baik dan niat membantu sesama.
Ia menegaskan bahwa saat memberikan pinjaman, dirinya tidak memiliki harapan untuk memperoleh keuntungan maupun mendapatkan pekerjaan proyek desa.Menurut Andre, dana yang dipinjamkan diberikan secara bertahap hingga mencapai total Rp3.600.000 tanpa dikenakan bunga.
Namun, setelah kurang lebih tiga tahun berlalu, uang tersebut belum juga dikembalikan.Andre mengungkapkan bahwa saat meminta bantuan pinjaman, oknum Kepala Dusun III sempat menyampaikan janji akan memberikan kesempatan kepadanya untuk mengerjakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBDes.
Meski demikian, Andre mengaku tidak pernah menaruh harapan terhadap janji tersebut dan hanya berharap dana yang dipinjam dapat dikembalikan.Merasa tidak memperoleh kepastian, Andre kemudian meminta anggota keluarganya, Hendra, untuk menanyakan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah desa. Hendra mengaku telah menemui Kepala Desa Pasir Putih, Rahman, guna meminta penjelasan terkait penyelesaian pinjaman tersebut.
Menurut Hendra, dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Rahman menyampaikan bahwa persoalan itu akan diselesaikan dan dana milik Andre akan dikembalikan setelah anggaran desa dicairkan. Hendra juga mengaku mendapat penjelasan bahwa pengembalian dana akan dilakukan melalui pemotongan gaji Kepala Dusun III sebagai bentuk tanggung jawab atas pinjaman tersebut.
“Utang atau uang tersebut akan diselesaikan dan dikembalikan. Jadi tidak perlu ragu,” ujar Hendra menirukan keterangan yang menurutnya disampaikan oleh Kepala Desa Rahman.Namun, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Rahman memberikan keterangan berbeda.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi Kepala Dusun III dan tidak berkaitan dengan pemerintah desa.”Itu sepenuhnya bukan urusan saya, melainkan urusan pribadi Kepala Dusun III. Silakan koordinasi langsung dengan yang bersangkutan,” ujar Rahman kepada media.
Sementara itu, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dusun III Desa Pasir Putih terkait dugaan pinjaman uang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.Perbedaan keterangan yang disampaikan Kepala Desa Rahman kepada Hendra dan kepada pihak media menimbulkan tanda tanya bagi Andre. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik dan dana yang dipinjam dapat dikembalikan.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan objektivitas informasi sesuai kaidah jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.
( FTT/TEVRI-TV.com )













