Pemuda Adalah Matahari Terbit di Pagi Hari, Mereka Membawa Harapan Bagi Dunia

Sulawesi Tengah, TEVRI-TV _ Sabtu (10-05-2025). Banggai Bersaudara yang meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut telah lama menunjukan eksistensinya jauh hari sebelum adanya gagasan Tan Malaka tentang “Naar de Republiek Indonesia” atau Menuju Republik Indonesia. Mengutip kata Jalil Mangalia sejatinya kerajaan Banggai yang ber-ibu Kota di Pulau Banggai (Kab. Banggai Laut) terdiri dari dua fase. Fase pertama dimulai dari Adi Saka kurang lebih pada awal Abad ke VII M dan berakhir pada akhir abad ke XVI M dengan Raja terakhir Adi Lambal Polambal. Kemudian masuk Fase Prins Mandapar yang sampai sekarang merupakan fase kerajaan Banggai Modern. Setelah Republik Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 oleh pemerintah pusat kerjaan Banggai diberikan sebuah pilihan antara tetap bertahan sebagai sebuah kerajaan atau menjadi bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia. Yang kemudian mengantarkan Banggai bergabung bersama Indonesia. Keputusan ini lahir dari sosok Syukuran Aminuddin Amir yaitu Raja Banggai (Tomundo Banggai dan atau Ketua Adat) peran besar ini membuka babak baru teehadap peta sosial, ekonomi dan politik dan lainnya. Kerajaan Banggai sendiri meliputi tiga Banggai bersaudara, setelah pilihan tersebut diambil maka dengan sendiri Banggai telah melebur dari sistem kerajaan menjadi sistem ketatanegaraan. Artinya yang berlandaskan Pancasila, berlandaskan ajaran Trias Politica Montesquieu, berlandaskan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, berlandaskan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi dan berlandaskan sistem pemerintahan presidensial.

Pada tahun 1940 Syukuran Aminuddin Amir Resmi di angkat sebagai pelaksana tugas Kerajaan Banggai sedangkan pada Tahun 1945 bertepatan kemerdekaan Indonesia Aset kerajaan, kekuasaan dengan otomatis di serahkan kepada Indonesia. Hingga pada tahun 1959 Kabupaten Banggai resmi berdiri sebagai daerah otonomi baru dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tengah dengan Gubernur pertama Andi Arnold Baramuli sedangkan pemerintah Pusat menunjuk Bidin sebagai Pelaksana harian Bupati. Maka dengan sendirinya Syukuran Aminuddin Amir adalah pemangku Adat mengingat status kerajaan yang telah di serahkan kepada Negara Republik Indonesia. Raja Syukuran Aminuddin Amir di karunia salah satu Putra yaitu Drs. H. Ma’mun Amir tokoh sentral Sulawesi Tengah yang pernah di amanhkan oleh Rakyat untuk menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada medio tahun 2021-2024 mendampingi H. Rusdy Mastura sebagai Gubernur. Sebelumnya Ma’mun Amir pernah memegang jabatan Wakil Bupati dan Bupati Banggai pada tahun 2006-2011. Dari sini kita melihat sebuah “Trah Kepemimpinan” yang melahirkan generasi satu ke generasi lainnya. Lalu apa kaitannya dengan Andhika Mayrizal Amir sebagai New Generation? Iyah, Andhika merupakan cucu dari Raja Syukuran Aminuddin Amir sekaligus putra dari mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir. Keterkaitan pemimpin ini mampu di terjemahkan bahwa genetik kepemimpinan melekat erat kepada sosok Andhika. menurut penelitian Ilmuwan Jan Emmanuel De Neve dari University College London bahwa kepemimpinan adalah suatu keterampilan, sebagian besar tetap benar, tetapi menunjukkan bahwa itu sebagian merupakan sifat genetik artinya Andhika Mayrizal Amir memiliki genetik seorang pemimpin dari zaman ke zaman.

banner 325x300

Tidak dapat dipungkiri bahwa Andhika yang lahir dari ruang demokrasi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) kini berada di tengah kemunculan “Generasi Beta” sebuah generasi yang mulai kelahirannya pada tahun 2025. Ini sekaligus menandai berakhirnya generasi Alpha yang dimulai sejak 2010. Sedangkan usianya merupakan Generasi X adalah generasi yang lahir antara tahun 1965 dan 1980. Liuk jalur waktu dari masa ke masa akan memperlihatkan model kepemiminannya dalam melihat situasi dan kondisi era yang terlampau berbeda di zamannya. Konsep generasi pada dasarnya dapat membantu kita untuk melihat bagaimana kelompok usia yang berbeda berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya dan bagaimana pengalaman mereka secara umum berkontribusi terhadap perubahan dalam masyarakat dari waktu ke waktu. Secara konseptual Andhika Mayrizal Amir memasuki arus waktu generai ke generasi baik Generasi Y atau Milenial, Generasi Alpha dan kini Generasi Beta. Secara Komprehensif Andhika telah mengetahui Psikologi zaman sesuai eranya. Di ruang demokrasi Politik kekuasaan, politik berada di tangan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tetinggi sehingga rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memilih wakil-wakilnya dalam pemilihan umum termasuk Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Hal demikian telah mengantarkan Andhika sebagai salah satu di antara empat perwakilan Sulawesi Tengah yang ada di Parlemen. Di dalam peraturan per Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 DPD RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Serta memiliki kewenangan Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tertentu dan Berpartisipasi dalam membahas RUU tertentu bersama DPR dan pemerintah. Maka sebagai Alumni Trisakti sekaligus pemilik mandat suara 130,859 oleh penduduk Sulawesi Tengah kompetensi Andhika Mayrizal Amir tidak perlu lagi di ragukan sebagai mana kata David Hume karater adalah hasil dari sebuah sistem dari prinsip yang dibiasakan.

Andhika Mayrizal Amir gencar dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat kecil salah satunya adalah mendorong agar Polri melepaskan kapal nelayan yang tidak melanggar aturan di Kabupaten Banggai Kepulauan, tidak hanya sampai di situ ia juga turut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan mantan Kapolres Bangkep kasus yang sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada Senin, 3 Februari 2025. Sebagai cucu dan anak seorang pemimpin Andhika Mayrizal Amir mempunyai pandangan terhadap esensi kemerdekaan bahwa kemerdekaan adalah momentum vital bagi bangsa dan negara. Karena untuk membangun bangsa memerlukan semangat dan komitmen yang kuat hingga kita keluar dari belenggu penjajahan. Selain dari pada itu, Andhika telah melakukan upaya maksimal dalam mengawasi pelaksanaan program-program desa, sekalipun tantangannya begitu kompleks seperti keterbatasan kewenangan dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, tak ayal Andhika terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan desa. Hal demikian di gambarkan saat ia mengandeng BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah untuk turun gunung langsung melihat kondisi di Kabupaten Banggai. Genetik sebagai seorang pemimpin tak bisa terhindarkan terlihat secara das sollen dan das sein (pernyataan dan kenyataan) bahwa “New Generation” ini cukup mengantarkan harum nama baik Sulawesi Tengah di kanca Nasional sebagai pemegang legitimasi rakyat. Hal ini harus menjadi bagian dari Role model bagi Generasi Milenial maupun Generasi Alpa sebagai bentuk komitmen menjaga sistem dari prinsip yang dibiasakan.

Sebagai bentuk upaya komitmen atas mandat yang di terimanya maka sebaik-baiknya ia harus lebih maksimal dalam menjalankan amanah sehingga akan dilihat implementasi dan keberpihakannya kepada rakyat Sulawesi Tengah hingga masuk periode 2029 dimana masa berahinya periodesasi agar jejak langkah dapat diukur dan dievaluasi terhadap pengabdiannya terhadap jabatan yang diemban. Artinya generasi milenial dan generasi Alpa secara menyeluruh akan melihat kinerja dari legitimasi rakyat kepada dirinya yang meraih 130.859 suara sehingga diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 2024–2029. Sebagai sosok yang memiliki trah kepemimpinan lantas bukan menjadikannya Andhika menjadi plonga-plongo dalam melihat situasi kondisi Sulawesi Tengah saat ini, hal tersebur ditandai dengan perjuanganya dalam mendorong kesejahteraan rakyat. Pada medio Selasa, 18 Februari 2025, Rapat yang dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam forum tersebut, Andhika menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia menyoroti ketimpangan ekonomi di sektor pertambangan yang menjadi salah satu primadona pendapatan negara. Dimana Sulawesi Tengah tak tanggung-tanggung, dalam industri tambang menyumbang kurang lebih Rp. 570 triliun pendapatan negara namun berbanding terbalik dari pendapatan yang sangat besar tersebut, hanya sedikit diterima oleh Sulawesi Tengah Daerah yang dikenal seribu tambang, kurang lebih Sulawesi Tengah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan Rp. 200 miliar. Rasa ketidakadilan ini yang menjadi sorotan sekaligus perjuangan yang terus Andhika dorong saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan.

Tidak hanya sampai di situ, Andhika gencar dalam memperkuat kesadaran rakyat dalam berbangsa dan bernegara melalui pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Keikut sertaan dalam mengajak partisipasi publik mengingatkan kita bagaimana Soekarno memandang sebuah Nasionalisme, ” kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya peri­kemanusiaan. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada menselijkheid, ‘Nasionalismeku adalah peri-kemanusiaan’, begitulah Gandhi berkata. Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme, yang dengan perkataan baru kami sebutkan; Sosio-Nasionalisme”. Sebuah penganut civic-nationalism. Dalam arti umum civic-nationalism merupakan pandangan politik yang mengekspresikan semangat kebangsaan dalam konteks nation state yang didasarkan atas partisipasi publik/rakyat serta prinsip-prinsip persamaan hak dan kesataraan sosial. Di sini saya tidak ingin menyamakan Andhika dengan para tokoh, namun implementasi tindakan dan perjuangannya mengingatkan kita tentang sebuah sejarah yang terus mengulang dan memilih tokoh mana yang akan mengukir peradaban dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat di lihat dan dimaknai arti sebuah nilai-nilai dasar perjuangan. (FTT)

Hormat,
Risdianto Pattiwael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *