Banggai Laut, TEVRI-TV _ Kamis(19/07/2025). Seorang oknum kepala desa di duga bersama bersama bendahara Desa Kaukes, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, menjadi perbincangan hangat warga setelah diduga kerap mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (miras) bersama sejumlah rekannya.
Informasi yang beredar menyebutkan, kegiatan tersebut berlangsung dari malam 14/juli 2025 – hingga pqgi hari dan bahkan diwarnai perilaku tidak pantas yang tidak mencerminkan seorang pemimpin masyarakat. Kejadian terakhir yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan pesta miras hingga subuh yang diikuti dengan aksi buang air besar di ruang duduk area tempat hiburan tersebut.
Perilaku tersebut dinilai sangat mencederai nilai moral dan etika jabatan publik, apalagi jika benar dilakukan oleh seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan dan panutan bagi warganya.
“Ironis jika benar anggaran desa digunakan untuk kegiatan seperti itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepala Desa Kaukes terkait dugaan tersebut. Pihak kecamatan dan inspektorat diharapkan dapat mengambil langkah klarifikasi dan penelusuran atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat desa tersebut.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat berimplikasi hukum dan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa dan penggunaan keuangan desa. (FTT)













