Banggai Laut, TEVRI-TV – Kamis (4/9/2025). Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Dis-Dikpora Kabupaten Banggai Laut menggelar kegiatan Advokasi Pendidikan Inklusif pada sekolah sasaran se-Kabupaten Banggai Laut tahun 2025, bertempat di Labotan Sosodek. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Banggai Laut, Drs. Ruslan Tolani, M.Si, mewakili Bupati, serta dihadiri para guru pendidik dari sejumlah sekolah sasaran.
Dalam sambutannya, Sekda Ruslan Tolani menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak pendidikan yang setara.
Fokus kegiatan menekankan peran Guru Pendidikan Khusus (GPK). Berdasarkan Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008, GPK adalah tenaga profesional dengan kualifikasi akademik, kompetensi, serta sertifikasi pendidik untuk melayani peserta didik berkebutuhan khusus maupun anak dengan bakat istimewa.
Senada dengan itu, Pasal 9 ayat (1) Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 menegaskan bahwa GPK wajib memiliki kompetensi khusus yang diperoleh melalui pendidikan khusus, program profesi guru, hingga magang di satuan pendidikan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap guru-guru dapat memahami prinsip pendidikan inklusif dan mampu menciptakan ruang belajar yang ramah, setara, dan berkeadilan,” ujar Ruslan.
Dengan advokasi ini, pemerintah daerah berharap setiap sekolah di Banggai Laut dapat menjadi lingkungan yang memberi kesempatan bagi semua anak untuk tumbuh, berkembang, dan meraih prestasi tanpa diskriminasi. (FTT)