Dorong Literasi Keuangan Dan Penghijauan Cendana, Yayasan Effata NTT & AKUB Effata Kupang MOU Dengan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA )

Jakarta-tevri-tv.com

Dalam upaya memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adat, Yayasan Effata NTT bersama Akademi Keuangan dan Perbankan (AKUB) Effata Kupang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA).

banner 325x300

Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kompetensi di bidang keuangan melalui pendidikan dan praktik berbasis kompetensi, serta pengelolaan koperasi yang profesional untuk memperkuat ekonomi lokal. Selain itu, program ini juga mengusung misi pelestarian lingkungan melalui penanaman bibit pohon cendana — tanaman bernilai ekonomi tinggi sekaligus simbol identitas budaya Nusa Tenggara Timur.

Ketua Yayasan Effata NTT, David S.G. Pella, SH, mengapresiasi dukungan berbagai pihak.

“Kemarin kami menandatangani kerja sama dengan BPDAS. Mereka menyediakan bibit, dan kami menyalurkannya ke masyarakat. Bibit yang ditanam ini akan menjadi warisan berharga yang kami sebut Emas Hijau. Sementara pendidikan keuangan akan mempersiapkan generasi Amanatun untuk masa depan yang lebih sejahtera,” ujarnya.

David menegaskan, seluruh proses budidaya dan pembagian akan dijalankan dengan struktur dan SOP yang jelas.

Tokoh adat Pdt. Yohanis Tafuli, S.Sos, selaku Meo Naek Amanatun, menilai kerja sama ini sangat penting bagi kemajuan daerah.

“Kami menyambut baik langkah Yayasan Effata NTT dan AKUB Effata Kupang. Literasi keuangan akan memberdayakan generasi muda, sementara penghijauan cendana menjaga hubungan kita dengan tanah leluhur. Ini bukan sekadar kerja sama, tapi komitmen untuk membangun Amanatun secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Hari ini Pak David menciptakan produk ini dan produk lainnya. Alhamdulillah, kami bersyukur. Ansaof Mese Nekaf Mese — Satu Hati.” (Ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *