Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

​LAHAT — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program ketahanan energi nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Kapolda Sumsel beserta jajaran dalam Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang dipusatkan di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, pada Rabu (29/7/2026).

banner 325x300

​Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol (Purn.) Rudi Sufahriadi, jajaran Direksi SKK Migas, serta bupati dari empat kabupaten penghasil migas (Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara). Keterlibatan lintas sektoral ini menjadi penanda keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengubah wajah pengelolaan sumur minyak rakyat dari yang semula tak berizin menjadi legal, terstruktur, dan aman.

​Melalui program transformasi turunan dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini, ribuan titik sumur minyak masyarakat mulai diverifikasi untuk dikelola secara resmi melalui wadah Koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, sejumlah titik telah terverifikasi yang ada di wiliayah Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

​Langkah solutif Polda Sumsel dalam mengawal masa transisi ini menuai apresiasi tinggi dari para kepala daerah. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara khusus memuji gerak cepat Kapolda Sumsel yang proaktif merangkul warga.

​”Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila Bapak dan Ibu sekalian bekerja sesuai aturan legal dan hasil sumurnya diserahkan ke Pertamina, berarti kalian telah berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena ikut menekan angka impor minyak kita,” tegas Gubernur.

​Senada dengan Gubernur, Bupati Lahat Bursah Zarnubi juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas komitmen pengawalan keamanan dari kepolisian, sembari mendorong agar proses perizinan dari pusat tidak memakan waktu lama.

​”Kabupaten Lahat tinggal menunggu izinnya secepatnya. Kalau terlalu lama, kita khawatir ada yang kembali mengebor secara ilegal. Maka dari itu, perubahan dari illegal ke legal drilling ini harus segera jadi kenyataan. Terima kasih banyak atas perhatian seluruh perangkat kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang turun tangan langsung mengawasi pelaksanaan legal drilling ini demi terjaganya lingkungan dan peningkatan ekonomi rakyat,” ujar Bupati Lahat.

​Menyikapi momentum peluncuran ini, Kabid Humas Polda Sumsel memberikan penegasan bahwa kepolisian memosisikan diri sebagai penuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi yang taat hukum.

​”Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak lagi semata-mata mengedepankan penindakan hukum secara represif, tetapi Polri hadir untuk mengedukasi warga. Dengan melegalkan sumur minyak ini di bawah pengawasan ketat, kita menyelamatkan potensi kebocoran aset negara, mencegah kerusakan lingkungan, dan menghindarkan warga dari praktik kerja yang mengancam nyawa,” urai Kabid Humas.

​Rangkaian Apel Ikrar Bersama ini berlangsung khidmat dengan melibatkan 447 peserta gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, hingga puluhan perwakilan penambang lokal. Kegiatan diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM serta penekanan sirene peresmian sumur.
​Pada akhirnya, peluncuran tata kelola sumur minyak masyarakat ini bukan sekadar urusan penyelesaian administrasi perizinan, melainkan tonggak sejarah baru bagi industri migas kerakyatan di Bumi Sriwijaya. Sinergitas erat antara Polda Sumsel, pemerintah daerah, Kementerian ESDM, dan seluruh elemen masyarakat membuktikan bahwa negara hadir memberikan jalan keluar. Melalui transformasi tata kelola yang presisi, sumur-sumur minyak di pelosok daerah kini tak lagi menjadi titik rawan konflik maupun bencana lingkungan, melainkan berubah wujud menjadi sumur harapan yang menyokong ketahanan energi nasional sekaligus memompa urat nadi kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *