Jakarta, 17 Juni 2026 – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Nazmul Watan, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa pembubaran diskusi publik yang berlangsung di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Insiden tersebut dinilai mencederai tradisi intelektual kampus sekaligus menjadi alarm bagi kualitas demokrasi dan kebebasan akademik di Indonesia.
Menurut Nazmul, kampus sejak dahulu dikenal sebagai ruang lahirnya pemikiran kritis, tempat bertemunya berbagai pandangan, serta arena adu argumentasi yang sehat untuk mencari solusi atas persoalan bangsa. Karena itu, setiap upaya penghentian forum diskusi melalui tekanan maupun pembubaran tidak dapat dibenarkan dalam tradisi akademik yang demokratis.
“KAMMI menegaskan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus dijawab dengan data, argumentasi, dan gagasan yang lebih kuat, bukan dengan tindakan yang menghalangi berlangsungnya dialog,” ujar Nazmul Watan dalam keterangannya, Rabu (17/6).
Ia menilai tindakan pembubaran forum diskusi berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi. Jika ruang dialog terus dipersempit, maka kampus akan kehilangan salah satu fungsi utamanya sebagai laboratorium pemikiran dan pusat pencarian solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
“Kami khawatir jika praktik seperti ini dibiarkan, budaya diskusi akan tergantikan oleh budaya intimidasi. Padahal demokrasi tumbuh dari keberanian mendengar pandangan yang berbeda, bukan dari upaya membungkamnya,” tegasnya.
Nazmul menambahkan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah maupun kepada siapa pun. Namun, kritik yang kuat justru lahir dari keberanian berdebat secara terbuka, bukan dari penggagalan forum yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan.
“Mahasiswa harus tetap menjadi pelopor intelektualitas dan penjaga demokrasi. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi akan lebih bermartabat dan lebih berpengaruh dibanding tindakan yang menutup ruang dialog,” katanya.
PP KAMMI juga mengajak seluruh elemen kampus, organisasi mahasiswa, akademisi, dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga kebebasan akademik sebagai fondasi penting kehidupan demokrasi. Kampus harus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh gagasan untuk diuji, diperdebatkan, dan dikritisi secara terbuka.
Lebih lanjut, Nazmul menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada kebebasan berbicara semata, tetapi juga harus menjamin kebebasan setiap orang untuk didengar. Oleh karena itu, segala bentuk pembubaran diskusi, intimidasi terhadap narasumber, maupun penghalangan forum ilmiah harus ditolak bersama.
“Kami mengecam segala bentuk tindakan yang mengarah pada pembungkaman ruang akademik. Kampus bukan arena pemaksaan kehendak, melainkan ruang perjumpaan ide dan gagasan. Indonesia membutuhkan lebih banyak dialog, bukan lebih banyak sekat,” pungkasnya.
PP KAMMI berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bersama agar tradisi intelektual, kebebasan akademik, dan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga di lingkungan perguruan tinggi sebagai salah satu pilar utama kemajuan bangsa.
KAMMI Terkait Pembubaran Diskusi di UGM: Perbedaan Pendapat Harus Dijawab dengan Gagasan, Bukan Pembungkaman
Jakarta, 17 Juni 2026 – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Nazmul Watan, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa pembubaran diskusi publik yang berlangsung di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Insiden tersebut dinilai mencederai tradisi intelektual kampus sekaligus menjadi alarm bagi kualitas demokrasi dan kebebasan akademik di Indonesia.
Menurut Nazmul, kampus sejak dahulu dikenal sebagai ruang lahirnya pemikiran kritis, tempat bertemunya berbagai pandangan, serta arena adu argumentasi yang sehat untuk mencari solusi atas persoalan bangsa. Karena itu, setiap upaya penghentian forum diskusi melalui tekanan maupun pembubaran tidak dapat dibenarkan dalam tradisi akademik yang demokratis.
“KAMMI menegaskan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus dijawab dengan data, argumentasi, dan gagasan yang lebih kuat, bukan dengan tindakan yang menghalangi berlangsungnya dialog,” ujar Nazmul Watan dalam keterangannya, Rabu (17/6).
Ia menilai tindakan pembubaran forum diskusi berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi. Jika ruang dialog terus dipersempit, maka kampus akan kehilangan salah satu fungsi utamanya sebagai laboratorium pemikiran dan pusat pencarian solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
“Kami khawatir jika praktik seperti ini dibiarkan, budaya diskusi akan tergantikan oleh budaya intimidasi. Padahal demokrasi tumbuh dari keberanian mendengar pandangan yang berbeda, bukan dari upaya membungkamnya,” tegasnya.
Nazmul menambahkan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah maupun kepada siapa pun. Namun, kritik yang kuat justru lahir dari keberanian berdebat secara terbuka, bukan dari penggagalan forum yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan.
“Mahasiswa harus tetap menjadi pelopor intelektualitas dan penjaga demokrasi. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi akan lebih bermartabat dan lebih berpengaruh dibanding tindakan yang menutup ruang dialog,” katanya.
PP KAMMI juga mengajak seluruh elemen kampus, organisasi mahasiswa, akademisi, dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga kebebasan akademik sebagai fondasi penting kehidupan demokrasi. Kampus harus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh gagasan untuk diuji, diperdebatkan, dan dikritisi secara terbuka.
Lebih lanjut, Nazmul menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada kebebasan berbicara semata, tetapi juga harus menjamin kebebasan setiap orang untuk didengar. Oleh karena itu, segala bentuk pembubaran diskusi, intimidasi terhadap narasumber, maupun penghalangan forum ilmiah harus ditolak bersama.
“Kami mengecam segala bentuk tindakan yang mengarah pada pembungkaman ruang akademik. Kampus bukan arena pemaksaan kehendak, melainkan ruang perjumpaan ide dan gagasan. Indonesia membutuhkan lebih banyak dialog, bukan lebih banyak sekat,” pungkasnya.
PP KAMMI berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bersama agar tradisi intelektual, kebebasan akademik, dan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga di lingkungan perguruan tinggi sebagai salah satu pilar utama kemajuan bangsa.













