TEVRI TV, Minsel – Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene menggelar sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Felly menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu di kelurahan Buyungon kecamatan Amurang Minsel (28/9/2024).
Dalam sambutannya, Felly mengatakan bahwa calon pekerja migran yang akan ke luar negeri, agar mengurus segala administrasi di BP2MI.
“Agar apabila berangkat ke luar negeri kita tidak akan merasa takut walaupun kita berada di negeri orang karena semua surat kita lengkap,” ungkap Felly.
“Keberadaan kita akan dilindungi, mulai dari pengurusan ijin, persiapan keberangkatan, pengawalan perjalanan, semua ada perlindungan hukum,” ucapnya lagi.
Ia pun mengingatkan bagi warga Sulut agar lebih berhati-hati dalam mencari kerja ke luar negeri, apabila tidak disertai dengan surat-surat lengkap.
“Karena apabila kita tidak disertai dengan surat-surat lengkap, maka kita akan terjebak dan bisa saja menjadi tawanan Migran di negeri orang,” pesannya.
Sementara, Hendra Makalalag Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan untuk masyarakat Minahasa Selatan agar jangan takut apabila ingin bekerja ke luar negeri, asalkan kita dibekali dengan administrasi yang lengkap.
“Oleh sebab itu saya mengajak dan saya menantang apalagi anak-anak umur kreatif untuk bekerja ke luar negeri,” ajak Hendra.
Penulis: Donnie Tutu