Jakarta-tevri-tv.com
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
(KLH/BPLH) menyelenggarakan Talkshow “Alam Terjaga, Penjaga Dihargai: Sinergi Multi Pihak
dalam Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup” dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup
2025 di Jakarta International Convention Center, room Kakatua, Senin (22/6).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi para pemangku
kepentingan terhadap kebijakan terbaru Pemerintah, yaitu Peraturan Menteri LH/BPLH Nomor 2
Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini
juga menjadi momentum reflektif dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup untuk
membangun komitmen bersama dalam penguatan instrumen ekonomi lingkungan hidup di
Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan,
Sigit Reliantoro, menegaskan bahwa peraturan ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan
instrumen ekonomi lingkungan hidup yang lebih inklusif dan terukur. “Sistem Pembayaran Jasa
Lingkungan Hidup ini dapat menjadi pembiayaan inovatif bagi nature based solution maupun
untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan perlindungan tata air” ujar Sigit Reliantoro.
PJLH adalah suatu bentuk kesepakatan saling menguntungkan antara penyedia dan pemanfaat
jasa lingkungan yang terukur dan berbasis kinerja. Pemanfaat jasa lingkungan yaitu pihak swasta
atau Masyarakat, selanjutnya akan membayar penyedia jasa lingkungan seperti petani hutan,
kelompok petani, komunitas masyarakat dan lainnya untuk menjaga fungsi ekosistem seperti tata
air, keanekaragaman hayati, keindahan alam dan fungsi ekosistem lainnya. Tujuannya adalah
membangun sistem yang mendorong praktik konservasi melalui skema kompensasi antara
pemanfaat dan penyedia jasa lingkungan hidup.
“Kami mengharapkan peran para pakar dalam mengakselerasi penerapan PJLH di beberapa
lokasi dan nantinya dapat menjadi contoh penerapan PJLH skala nasional di Indonesia” lanjut
Sigit Reliantoro.
Dalam Talkshow ini, turut hadir sebagai Narasumber, Widhi Handoyo (Direktur Pencegahan
Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Deputi TLSDAB KLH), Dendin Hermawan
(Plt. Direktur Utama PT. Krakatau Tirta Industri) selaku Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup,
Suhendi (Ketua KTH Harapan Jaya, Cidanau Banten) selaku Penyedia Jasa Lingkungan Hidup,
Beria Leimona selaku Peneliti dan Praktisi PJLH serta Nana Prayatna Rahadian selaku Praktisi
PJLH.
Adapun kegiatan ini di moderatori oleh Maria Ratnaningsih. Untuk lebih mudah memahami
terkait konsep PJLH, dilakukan pula simulasi interaktif atau demonstrasi proses PJLH yang
dipandu oleh Lisa Tanika selaku Praktisi Lingkungan.
KLH/BPLH berharap agar acara ini menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun
pemahaman bersama, kolaborasi multi pihak dan mendorong implementasi sistem PJLH secara
efektif sesuai dengan Permen LH/BPLH No. 02 Tahun 2025. (ine)