MANADO, Senin 8 Desember 2025,Tevri-Tv.Com
Dugaan Perkara Pidana Penyerobotan Kini Masih Berproses Hukum Di Pengadilan Negeri Manado. Adapun Dalam Perkara Ini Terdakwa Berjumlah 4 Orang .
Sebelumnya Pada Sidang Sebelumnya Juga Di Agendakan Pemeriksaan Saksi Korban Dan Ahli Dalam Persidangan Di Pengadilan Negeri Manado ,Namun Pemeriksaan Saksi Korban Dan Saksi Ahli Di Tunda Karena Ketidak Hadiran Dari Saksi Korban Yaitu Jimmi Wijaya Dan Raisa Wijaya Serta Ahli.

Kembali pada hari ini senin tanggal 8 desember 2025, lagi dan lagi pemeriksaan saksi korban dan ahli di persidangan di tunda karena hal yang serupa seperti minggu lalu yaitu ketidakhadiran jimmi wijaya dan raisa wijaya selaku saksi korban dan juga ketidakhadiran ahli. Padahal sebelumnya sudah di jadwalkan pada hari ini agenda pemeriksaan saksi korban dan ahli .

Ketidakhadiran Mereka Menuai Sorotan Tegas Dari Kuasa Hukum Para Terdakwa .
Sesuai Pantauan Di Pengadilan Negeri Manado Faktanya Para Terdakwa Yaitu 4 Orang Terdakwa Ini Yang Notabene Sudah Lanjut Usia Pun Tetap Semangat Dan Selalu Tepat Waktu Hadir Di Pengadilan Negeri Manado Bersama Tim Kuasa Hukumnya Noch Sambouw Sh.Mh C.M.C Dan Partners Untuk Mengikuti Persidangan ,Meski Cuaca Ekstrem Sekalipun Tak Menyurutkan Semangat Para Terdakwa Di Damping Kuasa Hukumnya Untuk Membuktikan Fakta Fakta Di Persidangan .
Atas Terjadinya Penundaan Sidang Pemeriksaan Dan Ketidakhadiran Saksi Korban Dan Ahli Untuk Kedua Kalinya Ini ,,Noch Sambouw Penasehat Hukum 4 Orang Terdakwa Meminta Kepada Majelis Hakim Agar Kalau Mereka Tidak Hadir Lagi Pada Sidang Berikutnya , Maka Di Minta Untuk Di Lakukan Pemanggilan Paksa Terhadap 2 Saksi Korban Dan Ahli.

Kuasa Hukum Dari 4 Orang Terdakwa Menegaskan Bahwa Saksi Korban Dan Ahli Harus Di Hadirkan Di Persidangan,Pasalnya Menurut Noch Sambouw Sh .Mh.C.M.C Selaku Kuasa Hukum 4 Terdakwa Tersebut Menemukan Adanya Keterangan Yang Diberikan Oleh Saksi Korban Terdapat Dugaan Keterangan Palsu Pada BAP, Sehingga Kuasa Hukum Meminta Kepada Saksi Korban Hadir Di Persidangan Untuk Mempertanggungjawabkan Bap Mereka .
Selain itu juga kuasa hukum Noch sambouw meminta kepada ahli untuk datang dan memberikan penjelasan terhadap perkara yang bergulir ini sampai bisa di naikan sebagai perkara pidana,apakah unsur unsur nya terpenuhi atau tidak ? akan kita lihat dan buktikan nanti ketika saksi korban dan ahli hadir di persidangan . “ tegasnya.
Sementara Itu Majelis Hakim Memberikan 1 Kali Lagi Kesempatan Kepada Jpu Untuk Menghadirkan Saksi Korban Jimmi Wijaya Dan Raisa Wijaya Dan Ahli ,Agar Supaya Hadir Pada Sidang Yang Di Agendakan Berikutnya .
Noch Sambouw Menegaskan Bahwa Pada Agenda Persidangan Selanjutnya Kami Akan Membuktikan Bahwa Ada Keterangan Palsu Dari Saksi Korban,.Sehingga Kami Mendesak Harus Di Hadirkan Di Persidangan .
Sementara itu noch sambouw kuasa hukum 4 terdakwa menyampaikan bahwa ,jika tidak datang,atau kalau berhalangan hadir di pengadilan ,maka bisa gunakan alternatif lain ,yakni bergabung dalam persidangan secara online,agar bisa memberikan keterangan secara online, untuk pertanggung jawabkan keterangan mereka yang saat ini merupakan berkas perkara persidangan.
Kuasa Hukum Dari Para Terdakwa Kembali Meneagaskan Bahwa Yang Dikatakan Adanya Dugaan Keterangan Palsu Pada Bap Akan Kami Buktian Di Persidangan .
Sebelumnya Juga Kuasa Hukum Dari Para Terdakwa Menyebutkan Bahwa Di Sulawesi Utara Ini Masih Ada Mafia Tanah Dan Sertifikat Bodong ,Sehingga Komitmen Dan Semangat Pantang Menyerah Dari Kuasa Hukum 4 Terdakwa Yaitu Noch Sambouw Terus Berupaya Memberantas Praktek Mafia Tanah Dan Membela Kebenaran Dan Keadilan Sehingga Hak Masyarakat Khususnya Para Terdakwa Boleh Terwujud .
Di Tegaskan Juga Bahwa Untuk Perkara Yang Bergulir Di Ptun Manado Pada Tanggal 12 Desember 2025 Akan Segera Putusan Secara Online .
Pihak kuasa hukum dari pengugat dalam hal ini noch sambouw berharap baik perkara yang bergulir di pn manado dan ptun manado dapat di putus dengan sebaik baiknya oleh Majelis hakim dengan menjunjung tinggi integritas dari majelis hakim dan melihat fakta fakta yang terungkap di persidangan.
(Marten) Dari Manado Sulawesi Utara Tevri-Tv.Com Melaporkan.













