Patroli Malam, Satpol PP Balut Sita 90 Dos Minuman Beralkohol di Kelurahan Lompio

Banggai Laut, TEVRI-TV – Sabtu, (2 Agustus 2025). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), melalui kegiatan patroli malam yang digelar pada Sabtu malam (2/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 90 dos minuman beralkohol jenis bir di wilayah Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai.

Patroli yang dimulai pada pukul 21.21 WITA dan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda), Ridwan Lidjo, SH, dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur.

banner 325x300

Personel yang terlibat dalam operasi:

*Kasi Penegakan: Suhusto Sudiro, SH
*Kasi PPNS: Tedi Ibaad, S.Sos
*Babinsa: 1 orang
*Anggota Perda: 6 orang
*Anggota PTI: 1 orang
*Anggota Deteksi Dini: 1 orang

Dari hasil razia, barang bukti minuman beralkohol ditemukan di beberapa titik yang dimiliki oleh tiga pihak, yakni:

  1. Fd (Inisial) – 30 dos
  2. Ey (Inisial) – 30 dos
  3. Yd (Inisial) – 30 dos

Kepala Satpol PP Kabupaten Banggai Laut, Lutfi Badar, S.P., M.A.P, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi Perda tentang pengendalian peredaran minuman keras yang dinilai dapat menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban masyarakat.

Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan razia serupa sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banggai Laut,” tegas Lutfi Badar.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal demi menjaga ketertiban sosial dan kesehatan masyarakat. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *