Patwan Kuba Pimpin RDP Bersama Komisi 3 DPRD Balut Dengan Tim Leader ULPT PT.PLN Nusa Daya

Banggai Laut, TEVRI-TEVRI-TV _ Senin (10-03-2025). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut Patwan Kuba, SH.,MH., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 3 DPRD, Sattuqn kerja (Satker) terkait atas undangan RDP yang di hadiri Tim Leader Unit Layanan Pembangkit Tersebar (ULPT) dan Unit Layanan Pembangkit (ULP) PT.PLN Nusa Daya anak cabang PT.PLN Persero hari ini terkait tidak di indahkannya permohonan Pemerintah Daerah Banggai Laut mengenai penambahan waktu operasional listrik di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Labobo, Bangkurung, dan Bokan Kepulauan.

Berlangsung di ruang rapat khusus DPRD Banggai Laut, guna membahas kebutuhan masyarakat membahas akan pasokan energi listrik selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M. Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut sebelumnya telah mengajukan permohonan agar layanan listrik di tiga kecamatan tersebut diperpanjang guna mendukung aktivitas ibadah dan kehidupan sosial masyarakat, karena permohonan secara resmi yang di layangkan belum bisa di realisasi sebab belum ada persetujuan instruksi pelaksanaan dari Pimpinan pusat PT.PLN Nusa Daya Suluttenggo di Manado menurut keterangan tim leader perwakilan ULPT PT.PLN Nusa Daya disela-sela rapat.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut Patwan Kuba, SH.,MH., beserta Ketua dan Anggota Komisi tiga DPRD Banggai Laut atas penting dan tanpa alasan terkait penambahan waktu yang hanya delapan jam karena di Bulan Suci Ramadhan perlunya dukungan penerangan energi listrik sampai pagi. Disela-sela RDP Komisi tiga DPRD pun meminta penjelasan terkait kendala yang menyebabkan belum terealisasinya permohonan Pemerintah Daerah melalui surat Bupati Banggai Laut.

PT.PLN Nusa Daya sebagai pemberi jasa pada pembangkitan dan sebagai anak cabang PT.PLN Persero harus bisa memberikan solusi agar masyarakat dapat menikmati listrik untuk kebutuhan yang mendasar sebagai mana program Nasional listrik pintar dan Indonesia Terang terutama di bulan suci ini, demi kenyamanan beribadah dan menjalankan aktivitas sehari-hari.” Tegas Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba, SH.,MH.,

Sementara itu, tim leader perwakilan ULPT PT.PLN Nusa Daya Bannggai mencakup Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut bersama ULP Banggai Kabupaten Banggai Laut mengajukan pertimbangan Build Operate Tansfer (BOT) sebagai perjanjian kebijakan terkait pasokan BBM jenis solar untuk dapat tersedia oleh PT.Pertamina Persero setempat guna mendukung operasional penambahan waktu penerangan listrik yang di ajukan Pemerintah Daerah Banggai Laut.

Zulfikar Anggota DPRD Komisi tiga menyampaikan dalam situasi RDP, bahwa upaya Pemerintah Daerah dan DPRD saat ini tidak lain tentu adalah kepentingan masyarakat semata. Penting perlu di upayakan pihak PT PLN Nusadaya dalam Unit Layanan Pembangkit Tersebar (ULPT) termasuk di wilayah Banggai Laut perihal tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat maka tidak ada alasan untuk tidak di realisasi atas permintaan resmi pemerintah daerah hanya selama Bulan Ramadhan saat ini..!

Suasana RDP menjadi alot karena pertanyaan yang di cecar oleh para anggota DPRD Komisi tiga yang pimpin langsung oleh Ketua DPRD Patwan Kuba sudah tidak senada oleh jawaban pihak Tim Leader ULPT PT.PLN Nusa Daya Bannggai dengan surat balasan atas permohonan yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah Banggai Laut, sebagaimana tugas dan fungsi PT.PLN Nusa Daya dengan bidang usaha : Penyediaan dan Pengelolaan Tenaga Kerja Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan Pelayanan Pelanggan Ketenagalistrikan.

Dalam RDP hari ini, perwakilan Pemerintah Daerah atas upaya RDP yang di gelar oleh DPRD Banggai Laut mengundang Pimpinan / Perwakilan ULPT PT.PLN Nusa Daya bersama instansi pemerintah daerah terkait diharapkan dari hasil pertemuan ini dapat segera di tindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Banggai Laut. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *