Perkuat Daya Saing Bangsa melalui Riset dan Inovasi, Menteri PANRB Dukung Transformasi BRIN

JAKARTA , Tevri-tv.com,– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan penguatan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi kunci dalam mempercepat riset dan inovasi nasional. Penataan organisasi yang adaptif, efektif dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan sangat diperlukan, guna untuk memperkuat ekosistem riset nasional sekaligus mendukung pencapaian agenda pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Rini bahwa penataan organisasi tersebut diharapkan mampu mempercepat terciptanya ekosistem riset dan inovasi yang mendukung daya saing bangsa dan pembangunan nasional. Penguatan kelembagaan BRIN perlu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi, termasuk memperkuat fungsi riset, inovasi, keantariksaan, dan ketenaganukliran secara terintegrasi.

banner 325x300

“Penataan organisasi bukan sekadar perubahan struktur, tetapi memastikan setiap fungsi berjalan optimal, saling melengkapi dan mampu menjawab riset dan inovasi nasional, serta menghasilkan organisasi yang semakin efektif, adaptif, dan kolaboratif” ujar Menteri PANRB saat menerima audiensi Kepala BRIN Arif Satria di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam audiensi tersebut, Menteri Rini juga menekankan bahwa setiap penataan organisasi harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi antar unit organisasi. Dengan demikian, tata kelola kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap perubahan organisasi memiliki dasar yang kuat selaras dengan regulasi dan memberikan kejelasan pembagian tugas serta kewenangan. Dengan begitu, organisasi dapat bekerja lebih lincah dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional” jelasnya

Kementerian PANRB pada prinsipnya mendukung berbagai usulan penataan organisasi BRIN, termasuk pembentukan unit baru, perubahan nomenklatur, serta penyesuaian tugas dan fungsi. Namun demikian, usulan tersebut masih memerlukan penyempurnaan substansi dan pembahasan lebih lanjut agar desain organisasi yang dibangun tetap konsisten serta mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan riset dan inovasi nasional.

“Kolaborasi yang kuat antara Kementerian PANRB dan BRIN merupakan kunci untuk membangun tata kelola kelembagaan riset yang modern, efektif dan berkelanjutan. Dengan organisasi yang tepat dan didukung talenta terbaik, kita optimistis riset dan inovasi akan semakin berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *