Banggai Laut, TEVRI-TV_ Kamis (27-02-2025). Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai meningkatkan intensitas patroli operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Meneruskan perintah dari Kapolsek Banggai AKP Gimanto S.H Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banggai, Ipda Ridwan Sunge, S.H., ini menyasar tempat-tempat yang rawan peredaran minuman keras (miras) dan gangguan ketertiban lainnya.

Pada Kamis malam, 27 Februari 2025, sekitar pukul 20.45 WITA, tim patroli yang terdiri dari 11 personel menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras di wilayah hukum Polsek Banggai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis, termasuk miras tradisional.
“Kami menyita 25 botol Aqua kecil, 5 botol Hemaviton, 1 botol miras tradisional, 1 jeriken 25 liter, 2 jeriken 5 liter, dan 1 botol Aqua besar miras tradisional jenis cap tikus” ungkap Ipda Ridwan Sunge.
Kapolsek Banggai, AKP Gimanto S.H., menambahkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama peredaran miras, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci ini,” tegas AKP Gimanto S.H.

Selain menyita miras, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan malam dan penjual miras untuk tidak lagi menjual miras dan menutup tempat hiburan selama bulan Ramadan. Teguran tersebut disampaikan melalui surat pernyataan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif agar ibadah puasa berjalan lancar,” ujar Ipda Ridwan Sunge.
Operasi pekat ini akan terus digencarkan selama bulan Ramadan dengan dukungan penuh dari Kapolsek Banggai untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. Sumber : Humas Polres Bangkep. (FTT)













