MINUT, TEVRI-TV– Sikap Tegas yang diambil Bupati Minahasa Utara kali ini Sungguh terlihat sangat Fatal, Dikarenakan Bupati Joune yang didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung menyatakan bahwa pejabat yang tidak hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Inovasi dan Prestasi Perangkat Daerah, dianggap mengundurkan diri.
Hal itu dikatakan Bupati Kepada Publik, namun komitmen yang diharapkan Tampak nyata saat melihat seluruh pejabat ruang lingkup minut menanda tangani dokumen Perjanjian tersebut.
Sementara Bupati Joune memantau langsung proses penandatanganan secara langsung, Ia menanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait ketidakhadiran beberapa pejabat.“ Pak Sekda untuk Pejabat yang Tidak hadir tanpa keterangan kita asumsikan mengundurkan diri. Tolong pak sekda, cek baik-baik,” tegas Joune saat bercengkrama dengan Sekda Minut Novly Wowiling.
Selanjutnya Bupati Joune mengingatkan betapa pentingnya komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun. Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, menurutnya, merupakan bukti nyata kesungguhan tersebut.“Inikan bentuk komitmen kita bekerja di tahun 2025, kalau tidak tanda tangan, berarti tidak komitmen,” Ujar Joune.
Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan kerja yang tertuang dalam pakta integritas semata-mata untuk kepentingan masyarakat. ( TEV )













