TEVRI, Minut – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII DitJenBud Kemdikbudristek melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara, Selasa 24 September 2024.
Pencanangan ini diikuti seluruh Pegawai BPK Wilayah XVII Bersama Juru Pelihara yang ada di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Selain itu di hadiri dan disaksikan para Kepala BPK se-Indonesia lewat layar Zoom, juga terundang Komonitas dan Pemerhati Budaya Mantan Kepala BPNB Manado Drs. Rusli Manorek serta Dinas/instansi yang terkait. Hadir pula perwakilan dari SetditjenBud dan Kanwil DJPb Sulut sekaligus menjadi pemateri.
Acara ini diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian di buka dengan Doa oleh ibu Vonny Matheos, SE.
Sebagai Komitmen Bersama Pegawai BPK Wilayah XVII, maka Kepala BPK Wilayah XVII Sri Sugiharta, S.S, M.P.A yang di damping Kasubbag Umum Margaritha Tilaar,SE membacakan Maklumat Pelayanan dan diikuti seluruh pegawai BPK.
Adapun isi Maklumat yang dikumandangkan Bersama, sebagai berikut.
Kami seluruh pegawai BPK Wilayah 17 dengan ini menyatakan komitmen, berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi , nepotisme. Tidak meminta atau menerima suap, hadiah bantuan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, Objektif, dan akuntabel serta menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas.
Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dibalai pelestarian kebudayaan wilayah XVII ke pihak pihak yang berwenang.
Usai pembacaan Maklumat, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen Bersama di mulai dari pimpinan Kepala Balai dan Kasubbag terus diikuti oleh seluruh pegawai BPK termasuk Juru Pelihara Cagar Budaya wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Pengarahan dan dukungan Pembangunan ZI-WBK di lingkungan BPK Wilayah XVII disampaikan oleh Sekretaris DitjenBud Drs. Fitra Arda, M.Hum melalui layar Zoom dan beliau mengharapkan agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas Pelestarian Kebudayaan dengan baik dan berintegritas.
Dalam rangkaian Pencanangan ZI-WBK ini juga diserahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya pada 7 Pegawai dalam masa kerja 30 Tahun dan 10 Tahun serta SK Pensiun Pegawai Sony Rumondor.
Bagian akhir acara ini seluruh pegawai diberikan penguatan lewat materi “Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan” dari SetditjenBud dan Materi kedua dari DJPB Prov. Sulut, yakni “Prkatik Baik Pembangunan ZI-WBK di Kanwil DJPb Prov. Sulut”.
Rusman Televisi Rakyat Indonesia TEVRI TV melaporkan dari Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.