Banggai Laut, Tevri-tv – (27/04/2026). Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalupapi, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami keterlambatan progres pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran media di lokasi proyek, aktivitas konstruksi terlihat berjalan lambat. Kondisi ini menimbulkan perhatian sejumlah pihak, termasuk perlunya pengawasan lebih ketat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia selaku penanggung jawab program KNMP Wilayah Timur.
Diketahui, proyek ini merupakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut, dengan pekerjaan Konstruksi Tahap II. Kontrak kegiatan ditandatangani pada 19 Desember 2025 dengan nilai sekitar Rp23,4 miliar atau tepatnya Rp23.448.199.000,00, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026. Pekerjaan ini memiliki waktu pelaksanaan selama 177 hari kalender dengan pelaksana PT. Bumi Permata Kendari.
Namun di lapangan, sejumlah pekerja mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah harian yang telah berlangsung hampir dua minggu. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian pekerja menghentikan sementara aktivitas mereka.
“Sudah hampir dua minggu belum dibayar, jadi banyak yang berhenti kerja sementara,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya di lokasi proyek.
Sementara itu, Sudirman yang mengaku sebagai pihak pelaksana proyek KNMP di Desa Kalupapi menyatakan bahwa urusan pembayaran upah menjadi tanggung jawab masing-masing pemborong.
“Urusan gaji itu tanggung jawab pemborong masing-masing,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek, Minggu (26/04/2026).
Di sisi lain, para pemborong menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran upah terjadi akibat belum cairnya dana dari pihak pelaksana proyek, sehingga pembayaran kepada pekerja ikut tertunda.
Terkait progres pekerjaan, Sudirman belum memberikan penjelasan rinci dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada konsultan proyek.
Salah satu pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan pelaksana, Ogeng, menyampaikan bahwa keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh kendala ketersediaan material di lokasi proyek.
“Material masih menjadi kendala di lapangan, sehingga pekerjaan sedikit melambat,” ujarnya.
Di lokasi proyek juga terlihat penggunaan material batu gunung hasil galian excavator untuk pekerjaan pondasi. Namun, belum ada keterangan resmi terkait apakah material tersebut telah melalui uji laboratorium sesuai standar teknis konstruksi.
Sebagai proyek yang menggunakan dana APBN, pelaksanaan kegiatan ini semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat diawasi secara terbuka oleh publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI maupun konsultan pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait progres maupun permasalahan yang terjadi di lapangan. (FTT)













