BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – (13/06/2026). Pembentukan kepengurusan baru Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Banggai Laut menuai penyesalan dari sebagian unsur Majelis Sabuk Hitam di daerah tersebut. Mereka menilai proses pembentukan kepengurusan tidak memenuhi prinsip-prinsip organisasi yang semestinya dijalankan dalam sebuah organisasi olahraga.
Sejumlah pihak menyebutkan bahwa proses pembentukan pengurus hingga pengusulan nama-nama pengurus kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banggai Laut untuk memperoleh rekomendasi sebagai syarat penerbitan Surat Keputusan (SK) dari FORKI Sulawesi Tengah dilakukan tanpa rapat bersama yang melibatkan seluruh unsur Majelis Sabuk Hitam di Kabupaten Banggai Laut.
Menurut mereka, keputusan penting terkait pembentukan kepengurusan seharusnya dibahas melalui forum musyawarah guna memperoleh kesepakatan bersama, sehingga mencerminkan tata kelola organisasi yang transparan, partisipatif, dan demokratis.
“Pembentukan pengurus dilakukan tanpa adanya rapat bersama yang melibatkan seluruh unsur Majelis Sabuk Hitam. Padahal, keputusan strategis seperti ini seharusnya dibicarakan secara terbuka agar mendapatkan legitimasi dan dukungan dari seluruh pihak,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan juga diarahkan pada komposisi kepengurusan yang baru terbentuk. Diketahui, Kabupaten Banggai Laut saat ini hanya memiliki satu perguruan karate yang berada di bawah naungan FORKI, yakni Institut Karate-Do Nasional (INKANAS).
Namun dalam struktur kepengurusan FORKI yang baru, Ketua Komite Teknik (Komtek) INKANAS Banggai Laut disebut merangkap jabatan sebagai Sekretaris FORKI Kabupaten Banggai Laut.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola organisasi karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip pemisahan fungsi dan kewenangan dalam organisasi olahraga.
Rangkap jabatan itu juga disebut dapat memunculkan persepsi adanya dualisme kepemimpinan dalam ruang lingkup organisasi yang memiliki keterkaitan langsung.
Selain persoalan rangkap jabatan, pihak yang menyoroti pembentukan kepengurusan tersebut menilai bahwa penyusunan struktur organisasi tidak dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama. Mereka berpendapat bahwa proses tersebut telah mengabaikan semangat demokratisasi yang menjadi salah satu fondasi utama dalam pengelolaan organisasi kemasyarakatan maupun olahraga.
Beberapa majelis sabuk hitam karate di Banggai Laut berharap agar pihak-pihak terkait dapat membuka ruang komunikasi dan dialog guna menyelesaikan berbagai polemik yang muncul. Mereka juga mendorong agar setiap proses organisasi ke depan dilaksanakan sesuai dengan aturan, mekanisme, dan prinsip-prinsip musyawarah sehingga mampu menjaga persatuan serta soliditas insan karate di Kabupaten Banggai Laut.
(FTT/Tevri-Tv.com)













