For-Akbar Sumut Desak APH Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan

MEDAN, TEVRI TV COM – Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar) Provinsi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan secara menyeluruh di seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan. Desakan tersebut muncul menyusul dugaan maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi (inex) serta masuknya pengunjung anak di bawah umur ke sejumlah lokasi hiburan malam.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah The Cube Club di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan For-Akbar, tempat hiburan tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis ekstasi, menerima pengunjung anak di bawah umur, serta beroperasi melebihi batas jam operasional yang ditetapkan.

banner 325x300

For-Akbar juga menduga adanya pembiaran dari pihak manajemen terhadap aktivitas tersebut. Selain dugaan peredaran narkotika dan keberadaan anak di bawah umur, tempat hiburan itu disebut masih beroperasi hingga sekitar pukul 05.00 WIB, melebihi ketentuan jam operasional yang berlaku hingga pukul 03.00 WIB.

Ketua For-Akbar Sumut, Awaluddin Harahap, menyatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia meminta Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, dan BNN segera melakukan razia serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Jika terbukti melanggar, tempat hiburan yang menjadi lokasi peredaran narkoba maupun melibatkan anak di bawah umur harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Awaluddin, Selasa (28/7/2026).

For-Akbar juga mendesak Pemerintah Kota Medan melalui instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, For-Akbar bersama sejumlah aktivis, lembaga investigasi, dan insan media meminta Mabes Polri turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Menurut mereka, peredaran narkotika dan lemahnya pengawasan terhadap pengunjung anak di bawah umur berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen The Cube Club maupun aparat penegak hukum terkait dugaan yang disampaikan For-Akbar Sumatera Utara.

NZ Pitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *