MINSEL, TEVRI- TV – Menyikapi permasalahan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., segera menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, bersama Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan. Pertemuan Antara Pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025, dan setelah dilaksanakan rapat koordinasi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban BPJS Kesehatan Perangkat Desa pada besok hari, Rabu, 8 Januari 2025. berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 ttg Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pasien harus memastikan status kepesertaannya sejak awal masuk RS dan menunjukkan identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak dirawat. ( Tev )
Pemkab Minsel Selesaikan Masalah BPJS kesehatan Untuk Prades
Rekomendasi untuk kamu

LUWUK, Tevri-Tv.com – (15/05/2026). Kinerja Pengadilan Negeri Luwuk kembali menjadi sorotan publik terkait penanganan perkara…

JAKARTA ,Tevri-tv.com, – GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat…

SUMEDANG, Tevri-tv.com, – Majelis Adat Sumedanglarang mendesak pembukaan dokumen resmi dan peningkatan status Mahkota Binokasih…

Garut, Tevri-tv.com, Rabu, 13 Mei 2026, Bidang ESDM PB HMI sukses melaksanakan kegiatan Energy Corner…

SIARAN PERS Kaukus Ekonom Pancasila Serahkan Draft RUU Perekonomian Nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan Jakarta–Tim…







