MINSEL, TEVRI- TV – Menyikapi permasalahan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., segera menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, bersama Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan. Pertemuan Antara Pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025, dan setelah dilaksanakan rapat koordinasi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban BPJS Kesehatan Perangkat Desa pada besok hari, Rabu, 8 Januari 2025. berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 ttg Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pasien harus memastikan status kepesertaannya sejak awal masuk RS dan menunjukkan identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak dirawat. ( Tev )
Pemkab Minsel Selesaikan Masalah BPJS kesehatan Untuk Prades
Rekomendasi untuk kamu

PODCAST TEVRI TV MANADO — Direktur Eksekutif BioCelles.com, Markus Hiew (a.k.a. Cae Hiew), hadir dalam…

Manado-Sulut, 18 Agustus 2026 — Persidangan perkara dugaan korupsi pada PT Hakian Wellem Rumansi (HWR)…

MANADO TEVRI TV — Suasana penuh sukacita dan kebahagiaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – (17/08/2026). Pengecoran jalan kantong produksi yang menghubungkan wilayah Kelurahan Dodung dengan…

MAGELANG, TEVRI–TV.COM | Gubernur Akademi Militer bersama civitas akademika Akademi Militer menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik…







