MINSEL, TEVRI- TV – Menyikapi permasalahan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., segera menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, bersama Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan. Pertemuan Antara Pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025, dan setelah dilaksanakan rapat koordinasi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban BPJS Kesehatan Perangkat Desa pada besok hari, Rabu, 8 Januari 2025. berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 ttg Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pasien harus memastikan status kepesertaannya sejak awal masuk RS dan menunjukkan identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak dirawat. ( Tev )
Pemkab Minsel Selesaikan Masalah BPJS kesehatan Untuk Prades
Rekomendasi untuk kamu
TOMOHON-SULUT. Tevri-tv.com . Rabu 8 JULI 2026 – Kejaksaan Negeri Tomohon menggelar pelantikan dan serah…

TEVRI, MANADO – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menuai apresiasi…

JAKARTA, Tevri-tv.com, – Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik…

TEVRI TV,MINUT AIRMADIDI – Jemaat GPDI Pusat Airmadidi menggelar kegiatan tanam jagung di lahan perkebunan…







