BANDUNG UTARA, Tevri-tv.com, – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melaksanakan kegiatan ubinan kopi bersama kelompok penggarap sebagai upaya mewujudkan transparansi dalam pembagian sharing produksi kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman kopi di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama antara Perhutani dan para penggarap guna memastikan pembagian hasil produksi dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kerja sama agroforestri tanaman kopi tersebut berada di Petak 51 dan 52 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arcamanik dengan luas areal mencapai 29 hektare. Berdasarkan hasil ubinan yang dilakukan, produktivitas rata-rata pada panen perdana diperkirakan mencapai sekitar 1 ton per hektare.
Administratur KPH Bandung Utara melalui Kepala Sub Seksi Wisata dan Agroforestri, Irva Herliyanti, menyampaikan bahwa kegiatan ubinan merupakan langkah awal untuk mengestimasi potensi hasil panen kopi di wilayah BKPH Manglayang Barat pada musim panen tahun 2026.
“Metode ubinan dilakukan dengan mengambil sampel pada beberapa titik lokasi melalui perhitungan jumlah buah kopi per dompol pada setiap pohon dalam luasan 20 x 40 meter. Selain untuk memperkirakan hasil panen, kegiatan ini juga bertujuan menjamin keterbukaan dalam pembagian sharing produksi sehingga para penggarap memahami hak dan kewajibannya, termasuk kontribusi kepada negara melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”jelasnya.Jum’at (5/6/2026).
Irva menambahkan bahwa pelaksanaan ubinan secara bersama dapat meningkatkan kepercayaan para penggarap terhadap hasil perhitungan yang dilakukan.
“Kegiatan ini memberikan keyakinan kepada para penggarap bahwa hasil perhitungan yang dilakukan Perhutani dapat dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah, para penggarap dapat memahami estimasi hasil yang akan diperoleh. Dari beberapa lokasi yang telah dilakukan ubinan, terlihat bahwa tanaman kopi yang dirawat dengan baik mampu menghasilkan produktivitas yang optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irva menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah areal agroforestri kopi di kawasan hutan Perhutani yang telah memasuki masa produktif dan menunjukkan prospek yang menjanjikan.
“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan terus diminati masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan kerja sama agroforestri kopi memiliki peluang yang sangat baik untuk terus dikembangkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung kelestarian hutan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan penggarap dari Mitra Koperasi Rasagalor Desa Mekarmanik, Yadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Perhutani dan masyarakat dalam pengembangan budidaya kopi di kawasan hutan.
“Kami memanfaatkan lahan hutan untuk budidaya kopi melalui kerja sama yang difasilitasi Perhutani. Semoga panen kopi tahun ini memberikan hasil yang melimpah dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Mekarmanik, khususnya para petani kopi,” ujarnya. (*)













