BANGGAI LAUT, TEVRI-TV — Kamis, (6/11/2025). Lagi-lagi informasi publik melalui pemberitaan salah satu media online NEWS INTELEGEN PROJAMIN dinilai keliru dan bersifat spekulatif. Pemberitaan tertanggal 5 November 2025 dengan judul “Warga Kelurahan Lompio Banggai Laut Rssah, Praktik Judi Sabung Ayam dan Dadu Tak Tersentuh Hukum.” dianggap tidak berimbang serta terkesan menggiring opini publik.
Beberapa warga setempat memberikan klarifikasi melalui media TEVRI-TV, kantor berita Kabupaten Banggai Laut, pada Kamis, 6 November 2025.
Salah satu warga menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu memang sempat ada kegiatan tanding ayam jago di lokasi yang dimaksud, namun kegiatan tersebut hanya bersifat hobi dan ajang memperlihatkan ayam peliharaan masing-masing. Ia juga membenarkan bahwa sempat ada permainan dadu dan aktivitas lain yang ramai dikunjungi masyarakat, namun bukan dalam konteks perjudian seperti yang diberitakan.
Selanjutnya salah satu warga lagi yang juga enggan disebut namanya turut memberi keterangan bahwa kegiatan yang di tudingkan oleh pemberitaan bahwa ada aktivitas judi padahal sudah tidak ada aktivitas sama sekali.
“Yang kami ketahui disaat kegiatan sebelum ditutup atau masih ada aktivitas sebelunya di tempat itu, justru hanyalah kegiatan bersifat hobi bersama. Tidak terlihat adanya praktik perjudian seperti yang diberitakan. Jadi pemberitaan itu terlalu dilebih-lebihkan,” ujarnya.
Warga menilai, tudingan adanya praktik perjudian dalam pemberitaan tersebut merupakan bentuk penggiringan opini publik. Mereka juga mempertanyakan kredibilitas sumber berita, mengingat media dan wartawan biro yang memberitakan tidak memiliki perwakilan resmi di Kabupaten Banggai Laut. (FTT)













