MANADO-SULUT 12 Maret 2026,tevri-tv.com. Posbakum atau Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Manado Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Sejumlah kecamatan yang ada di kota Manado Sulawesi Utara.
Adapun kecamatan yang sudah dilaksanakan penyuluhan hukum dari Posbakum Pengadilan Negeri Manado yaitu Kecamatan Wanea Kota Manado tanggal 23 Februari 2026 ,Kemudian pada Tanggal 2 Maret 2026 di Kecamatan Wenang dan Tanggal 9 Maret 2026 di Kecamatan Sario .



Ketua Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Manado, Felix Paul Manusu,S.H. menyampaikan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan ini Merupakan Kegiatan Positif yang Lahir dari inisiatif Ketua Posbakum bersama Tim sejak Mulai di percayakan bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Manado dari Tahun Tahun sebelumnya ,dan hingga saat ini Inisiatif positif tersebut terus di tuangkan dalam Aksi nyata berbuat hal positif dengan melaksanakan Penyuluhan hukum dikecamatan kecamatan yang ada di Kota Manado. Selain itu Ketua posbakum Pn Manado menyampaikan bahwa kegiatan positif ini Sudah Mendapat ijin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Manado dan setiap akhir kegiatan Selalu melaporkan kepada Panitera PN Manado.
Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Manado Menyampaikan bahwa tujuan dalam penyuluhan hukum ini pada intinya untuk Memberikan Pemahaman hukum terlebih khusus kepada kepala lingkungan tentang konsultasi hukum, dan prosedurnya ,di antaranya juga mengenai penerbitan akta perkawinan,perubahan data, dan berbagai kepengurusan lainnya.


Adapun Penyuluhan atau Sosialisasi bantuan Hukum yang di gelar Posbakum ini dilaksanakan secara Gratis. Para peserta dalam penyuluhan hukum ini yaitu ketua lingkungan atau kepala lingkungan dan juga di hadiri sekcam.
Posbakum Pengadilan Negeri Manado Senantiasa Melaksanakan kegiatan dengan semangat Si “EMBO” yaitu singkatan dari Energik, Maksimal,Bersahaja dan Optimis.dalam artian Semangat dalam pelayanan setinggi tingginya bagi Masyarakat pencari keadilan dengan penuh kesederhanaan,sehingga segala persoalan dapat diselesaikan dengan Baik. ” tegasnya.
Tim Posbakum PN Manado ini Yaitu YAYASAN CAKRA PROLETARIAT BITUNG INDONESIA yang telah dipercayakan oleh Pengadilan Negeri Manado . Selain itu di informasikan bagi Masyarakat pencari keadilan yang memiliki masalah hukum dan berbagai kepengurusan lainnya dan ingin berkonsultasi Hukum, masyarakat dapat mendatangi langsung di Ruangan Posbakum PN Manado dan nantinya akan dilayani Secara GRATIS oleh para Petugas yang melayani dengan segenap hati dan ramah .

Sementara itu Ketua Posbakum PN Manado mengatakan bagi Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau berkonsultasi hukum juga dapat menghubungi ketua Posbakum Pengadilan Negeri Manado di Nomor HP/WA . 0852 4034 3456. Adapun Jam layanan Operasional di Ruangan Posbakum yaitu Senin-Jumat sesuai jam kantor.



Dari Kota Manado Sulawesi utara ,Marthen tandri tevri-tv.com melaporkan.













