Banggai Laut, TEVRI-TV — Selasa, (7/10/2025). Aneh bin ajaib, tudingan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayar pada RSUD Banggai sebelum berstatus BLUD kembali mencuat. Padahal, persoalan insentif nakes tahun 2022 tersebut telah dijelaskan secara terbuka terkait kondisi keuangan daerah Kabupaten Banggai Laut pada masa pandemi Covid-19.
Pada saat itu, pemerintah daerah harus menghadapi berbagai persoalan keuangan yang kompleks akibat penanganan dan antisipasi pandemi, termasuk pengalihan pembiayaan yang memicu beban utang. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan sejumlah kewajiban daerah, termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan. Namun, seiring membaiknya kondisi fiskal sejak 2022 hingga tahun-tahun berikutnya, Pemkab Banggai Laut tetap menunjukkan komitmen untuk melunasi kewajiban tersebut.
Terkait hal ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar oleh DPRD Kabupaten Banggai Laut pada pertengahan tahun 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembayaran insentif nakes RSUD Banggai tahun 2022 untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember) akan direalisasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025.
Konsistensi pemerintah daerah dalam menuntaskan kewajiban kepada tenaga kesehatan ini menjadi bukti keseriusan Pemda Banggai Laut terhadap kesejahteraan nakes. Sayangnya, isu tersebut justru didramatisasi oleh pihak-pihak tertentu dan bahkan diberitakan seolah-olah terjadi penyalahgunaan anggaran oleh Bupati Banggai Laut. Tuduhan bahwa bupati melakukan peminjaman dana miliaran rupiah tanpa dasar yang jelas dinilai sebagai upaya pembentukan opini publik tanpa data yang valid.
Selain itu, muncul pula pernyataan dari salah satu tokoh masyarakat Banggai Laut, atas nama Yatno Lagona, yang menanggapi klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai Laut. Pernyataan tersebut dikaitkan dengan pemberitaan media Berantastipikornews tertanggal 7 Oktober 2025 berjudul “Kontroversi Anggaran BPJS Kesehatan Banggai Laut: Dugaan Dana 2 Miliar Raib dan Beda Keterangan Pejabat.”
Pemberitaan tersebut dinilai memiliki korelasi dengan tudingan-tudingan sebelumnya yang tidak disertai bukti kuat. Oleh karena itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai Laut merasa perlu memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar dan memastikan bahwa pemberitaan tersebut tidak menyesatkan publik.
Pemerintah daerah berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan mengutamakan sumber yang kredibel. Informasi publik seharusnya disampaikan sesuai dengan fakta dan realitas lapangan, bukan sekadar opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan hoaks di tengah masyarakat. (FTT)













