Dari Kecamatan Banggai Utara, Warga Belajar Kenali Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Langsung

Banggai Laut, TEVRI-TV – Selasa (08-07-2025). Sejumlah warga, aparat desa, dan pelaku usaha kecil menengah di Kecamatan Banggai Utara tampak antusias mengikuti sosialisasi tentang ketentuan cukai yang digelar oleh Bea Cukai Luwuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Selasa (8/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kecamatan itu memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang pentingnya mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan ketertiban ekonomi lokal.

banner 325x300

Materi disampaikan oleh M. Fiqri Ridwan dari Humas Bea Cukai Luwuk. Dalam sesi tersebut, peserta diajak melihat contoh visual pita cukai resmi, jenis pelanggaran umum, serta pola distribusi barang kena cukai ilegal di daerah.

“Kalau rokoknya murah dan tidak ada pita cukai, besar kemungkinan itu ilegal,” ujar pemateri dalam paparannya.

Sebelum sesi materi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut mewakili Bupati menyampaikan sambutan yang menekankan perlunya pengawasan di tingkat lapangan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai distribusi barang ilegal.

Sosialisasi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan pembinaan dan edukasi yang ditujukan menyasar langsung masyarakat tingkat bawah. Pemerintah daerah menyebut kegiatan serupa akan terus digelar di wilayah kecamatan lainnya. (FTT)

*Sumber: PPID utama Banggai Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *