Diduga Sarat Penyimpangan: Proyek Bantuan Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Popisi

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Rabu (21-05-2025). Proyek Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk keluarga miskin di Desa Popisi Kecamatan Banggai Utara, menuai sorotan publik. Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 ini dinilai tidak transparan dan diduga kuat menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Sejumlah kejanggalan terungkap dalam pelaksanaan proyek ini. Dari total 7 unit rumah yang dibangun, tidak satupun mencantumkan papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik. Selain itu, upah tukang yang seharusnya sesuai RAB diduga dibayarkan dibawah standar.

banner 325x300

Lebih mencengangkan lagi, 3 unit rumah justru dikerjakan oleh Kepala Dusun satu mengerjakan 2 unit rumah dan 1 unitnya lagi dikerjakan oleh Bendahara Desa. Hal ini dipertanyakan mengenai profesionalisme dan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.

Dari sisi teknis, material bangunan pun tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. Dinding yang seharusnya menggunakan papan malah diganti dengan bahan kasibor, sementara kayu bangunan yang seharusnya menggunakan kayu kelas dua justru tidak masuk spesifikasi dalam RAB, bahkan sebagian menggunakan kayu dari olahan batang kelapa yang dinilai beresiko terhadap ketahanan bangunan.

Hingga saat ini masyarakat menilai, kondisi bangunan belum sepenuhnya final dan masih memerlukan tahapan finising. Masyarakat mempertanyakan kebijakan Kepala Desa Popisi dalam pengelolaan program ini, yang diduga kuat terjadi penyalahgunaan anggaran.

Publik mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas proyek pembangunan RTLH yang diduga menyimpang, demi memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *