Banggai Laut, TEVRI-TV — Rabu, (29/10/2025). Opini belaka yang dilakukan oleh salah seorang oknum wartawan media online berinisial FS menuai sorotan dan dinilai tidak berdasar serta sarat dengan upaya penggiringan opini publik.
Pasalnya, dalam rilis pemberitaan yang diterbitkan di salah satu media cyber nasional pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan judul “Geger Skandal Ganda Guncang Gonggong: Oknum Wartawan/Direktur Bumdes Diduga Narkoba dan Manipulasi LPJ”, FS menuding adanya penyalahgunaan narkoba dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Namun, pemberitaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar bukti dan fakta yang valid. Sejumlah pihak yang disebut dalam berita itu menilai langkah FS merupakan bentuk pencemaran nama baik, karena isi berita cenderung bersifat tuduhan sepihak tanpa konfirmasi maupun data pendukung yang sah.
Pihak-pihak yang merasa dirugikan juga berencana menempuh jalur hukum guna mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan isi pemberitaan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas praktik jurnalisme yang tidak profesional dan mencoreng nama baik individu maupun lembaga. (W.W)













