JAKARTA, Tevri-tv.com, 3 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyelenggarakan Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 kelurahan se-DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak melalui pengasuhan yang positif.
Penyuluhan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak melalui kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pemerintah kota dan kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, RW, RT, serta melibatkan kader Dasawisma, Jumantik, Posyandu, dan berbagai unsur masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan edukasi yang lebih dekat dengan warga sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama yang melindungi anak.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak memahami pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua terhadap anak melalui pengisian survei refleksi pengasuhan. Survei tersebut membantu orang tua mengenali sejauh mana peran mereka dalam mendampingi, mengawasi, serta melindungi anak dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pola pengasuhan di lingkungan keluarga.
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, penguatan peran keluarga harus dimulai dari meningkatnya kesadaran orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak, tidak hanya pemerintah. Orang tua adalah pelindung pertama dan utama bagi anak. Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak ini, kami ingin mengajak setiap keluarga untuk lebih hadir dalam kehidupan anak, membangun komunikasi yang hangat, serta memberikan pengawasan yang penuh kasih sayang. Langkah sederhana di dalam keluarga dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kadis Dwi saat meninjau penyuluhan di RW 03, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (3/7).
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata enam kasus setiap hari. Namun demikian, angka tersebut diperkirakan belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena ada kemungkinan terdapat kasus yang belum dilaporkan.
Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak, Dinas PPAPP mengampanyekan gerakan “Keluarga Siaga, Anak Terlindungi” sebagai ajakan kepada seluruh keluarga untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Gerakan ini menekankan bahwa pengawasan terhadap anak merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab orang tua dalam memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal.
Salah satu pesan yang disampaikan dalam penyuluhan adalah pentingnya memanfaatkan waktu bersama keluarga pada malam hari. Mulai pukul 18.00 WIB, anak diharapkan berada di rumah untuk belajar, beribadah, beristirahat, serta membangun komunikasi dengan orang tua. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan layanan konsultasi keluarga melalui PUSPA (Pusat Pelayanan Keluarga). Layanan ini menghadirkan konselor dari berbagai bidang, seperti psikologi, parenting, hukum, gizi, kesehatan reproduksi, laktasi, kewirausahaan, perencanaan keuangan, hingga konseling terkait NAPZA dan HIV/AIDS. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara langsung di Kantor Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta maupun secara daring melalui laman puspa.jakarta.go.id.
Sementara itu, untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia selama 24 jam melalui Layanan Jakarta Siaga 112, telepon 0813-1761-7622, atau WhatsApp 0852-1786-6445 serta datang langsung ke Kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta di Jalan Raya Bekasi Timur KM.18 Pulogadung, Jakarta Timur.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap semakin banyak keluarga yang memahami pentingnya pengasuhan yang positif, memperkuat komunikasi dalam keluarga, serta mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan sejak dini. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, perempuan yang terlindungi, anak yang aman, serta mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Kota Layak Anak.
“Penyuluhan ini bukan sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi membangun kesadaran bahwa perlindungan anak dimulai dari keluarga. Ketika orang tua hadir, mengenal aktivitas anak, dan membangun komunikasi yang baik, maka risiko kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan teknologi dapat dicegah sejak dini. Karena itu, kami mengajak seluruh keluarga di Jakarta menjadi bagian dari gerakan Keluarga Siaga, Anak Terlindungi,” pungkas Kadis Dwi Oktavia.













