Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 – 2 terdakwa Pejabat Bawaslu Tomohon Jalani Sidang – JPU Hadirkan Saksi ketua Bawaslu Tomohon

Suasana Sidang Pemeriksaan saksi ketua Bawaslu Tomohon

MANADO, 5 Desember 2025 ,Tevri-Tv.com . Kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 Pada Bawaslu Tomohon dengan anggaran Senilai 8 Milyar Yang Bersumber Dari Apbd 2023 Dan Apbd Tomohon 2024 kini sementara berproses hukum  di Persidangan  Pengadilan Negeri Manado .

2 Terdakwa ini  Yaitu Kordinator Sekertariat Bawaslu Tomohon Vernond Mamuaja  Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu tomohon ,Vera Gerungan di hadirkan di persidangan di dampingi masing masing tim kuasa hukum.

banner 325x300

Saat di wawancarai awak media,usai sidang , Kasubsi dikdalops kejari tomohon ( Sherina sandita SH,MH) menyampaikan Berdasarkan Hasil Audit Kejaksaan, Ditemukan Kerugian Negara Sebesar Rp 881 juta Rupiah lebih.

Sementara itu di sampaikan bahwa dana hibah di maksud adalah dari pemkot tomohon ke bawaslu tomohon.

Adapun Dalam Sidang Yang Di Gelar Di Pengadilan Negeri Manado saat ini Masih Dengan Agenda Pemeriksaan  Saksi saksi di Persidangan .

Pada sidang yang di gelar selasa 2 desember 2025 di pengadilan negeri manado, jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi, namun baru 1 saksi yang diperiksa yaitu  ketua bawaslu tomohon ,sedangkan  2 saksi lainnya Di Tunda Pemeriksaan Dan Akan Dilanjutkan Pada Sidang Berikutnya.

​Sementara Itu, ​kejaksaan negeri  Tomohon Akan Terus Berupaya Secara Profesional Dan Transparan serta Berkomitmen Untuk Memberantas Korupsi Di Wilayah Hukum Tomohon Dan Memastikan Bahwa Setiap Pelaku Yang Terlibat Akan Diproses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku.

(Marten)Dari Manado Sulawesi Utara tevri-tv.com Melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *