Banggai Laut, TEVRI-TV — Senin,(25/8/2025). Tim Panitia Khusus (Pensus) DPRD Banggai Laut tahun 2024 menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Kokudang, Kecamatan Bokan Kepulauan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), total nilai temuan mencapai Rp.476.195.245, dengan Laporan Hasil Tindak Lanjut (LHT) yang diakui sebesar Rp.334.966.269,29.
Informasi tersebut diperoleh TEVRI-TV dari sumber terpercaya. Salah satu temuan menonjol yakni pengadaan lampu jalan. Dari anggaran Rp.96 juta, hasil pengecekan hanya ditemukan 25 unit lampu: 10 unit tahun 2022 dan 15 unit tahun 2023.
Dalam klarifikasi tim Pensus, Kepala Desa “Srf” dan Bendahara Desa mengakui bahwa tahun 2022 hanya 10 unit terealisasi dari total 16 unit sesuai APBDes. Sementara tahun 2023, dari 16 unit yang dianggarkan, hanya 15 unit yang terealisasi. Satu unit disebut tidak dibelanjakan karena dana tahun berjalan belum masuk ke rekening desa.
Selain pengadaan lampu jalan, pembangunan tanggul laut tahun 2022 juga disorot akibat dugaan kekurangan volume pekerjaan. Hal serupa terjadi pada proyek rabat jalan di Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 pada tahun 2023 yang dinilai tidak sesuai rencana.
Dari total nilai temuan Rp.476 juta lebih, sebesar Rp.334.966.269,29 ditetapkan sebagai LHT yang wajib dipertanggungjawabkan. Rinciannya, kewajiban pembayaran pajak ke kas negara senilai Rp.110.641.992 dan pengembalian ke kas desa sebesar Rp.224.324.277.
Atas temuan ini, masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum mempercepat penyelidikan dugaan penyalahgunaan APBDes Kokudang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa maupun Kepala Desa yang baru dilantik. (FTT)













