BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – (28/06/2026). Kepala Perwakilan Media TV Online Tevri-TV Kabupaten Banggai Laut, Fiktor T. Toliu, menyampaikan pandangannya melalui media terkait pemberitaan salah satu media tertanggal 26 Juni 2026, berjudul “Soroti Kemitraan Media dengan Pemda Banggai Laut Diduga Abal-Abal, APH dan juga Inspektorat Didesak Audit Investigatif Dinas Kominfo.”
Menurut Fiktor, setiap kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Namun demikian, penyampaian kritik hendaknya didasarkan pada data, fakta, dan asas praduga tak bersalah agar tidak menimbulkan kesan menghakimi atau menyudutkan profesi pers secara keseluruhan.
Ia menilai bahwa tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut terkesan menggeneralisasi sehingga dapat memengaruhi citra media yang selama ini menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Sepanjang pengetahuannya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Laut telah menjalankan mekanisme kerja sama media melalui prosedur, koordinasi, dan komunikasi yang baik. Sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers, menurutnya, dibangun untuk mendukung penyebarluasan informasi publik yang akurat, meningkatkan keterbukaan informasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fiktor juga berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kemitraan media, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta menjaga independensi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah demi kepentingan publik.
“Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Karena itu, setiap perbedaan pandangan sebaiknya diselesaikan secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Fiktor.
(Tim)













