Banggai Laut, TEVRI-TV – Kamis, (6/11/2025). Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Laut, Ramlan H. Sudding, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes dalam program mendukung swasembada pangan guna meningkatkan transparansi dana ketahanan pangan di Kabupaten Banggai Laut tahun 2025. Berlangsung di Gedung Labotan Sosodek, Desa Lampa, Kecamatan Banggai.
Kegiatan hari ini, di ikuti oleh pemerintah desa, dalam hal ini para Kepala Desa dan sejumlah pengurus lembaga Bumdes di Kabupaten Banggai Laut.
Dalam materinya yang berjudul “Peran Inspektorat terhadap Pengelolaan Ketahanan Pangan di Desa melalui BUMDes”, Ramlan H. Sudding menekankan, pentingnya pengelolaan dana yang akuntabel dan transparan. Ia mengingatkan agar pemerintah desa, khususnya para pengurus BUMDes, dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hindari pemanfaatan dana untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan yang tidak sesuai dengan tahapan pelaksanaan program BUMDes,” tegasnya.
Ramlan H. Sudding juga menambahkan pentingnya penguatan pendampingan yang terarah agar pelaksanaan program memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, implementasi penggunaan 20 persen dari Dana Desa untuk ketahanan pangan harus menghasilkan capaian yang jelas dan terukur, sehingga tidak menimbulkan persepsi hukum yang dapat berimplikasi pada permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan peran BUMDes. (FTT)













