Isu Pungli Dana BOP PAUD Disdipora Balut Perlu Diluruskan

Banggai Laut, TEVRI-TV — Jumat, (10/10/2025). Isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Banggai Laut dinilai tidak sesuai yang sebenarnya terjadi dan perlu diluruskan.

Informasi publik yang gencar menghantam Disdikpora seolah menggambarkan adanya skandal besar, padahal faktanya tidak demikian. Berdasarkan penjelasan pihak teknis Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (PenMas) Disdikpora, penyaluran dana BOP PAUD dilakukan langsung dari APBN ke rekening masing-masing lembaga PAUD tanpa melalui dinas.

banner 325x300

Adapun dugaan adanya pemotongan dana yang disebut sebagai pungli, menurut pihak Disdikpora, merupakan kesalahpahaman. Beberapa lembaga PAUD diketahui secara sukarela memberikan dukungan administrasi dalam proses penyempurnaan laporan agar sesuai petunjuk teknis (juknis). Hal tersebut tidak bersifat wajib ataupun pemotongan resmi.

Pihak Disdikpora menegaskan bahwa langkah mereka justru membantu lembaga-lembaga PAUD dalam menertibkan administrasi agar penggunaan dana sesuai aturan. “Kami hanya memfasilitasi agar lembaga PAUD tidak salah dalam pelaporan. Tidak ada pungutan wajib,” ungkap salah satu pejabat bidang teknis.

Sebagai informasi, dana BOP PAUD disalurkan dua kali dalam setahun berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar dalam sistem Dapodik. Nominal bantuan tiap lembaga pun bervariasi, mulai dari di bawah lima juta hingga sekitar sepuluh juta rupiah per tahap, tergantung jumlah peserta didik aktif.

Dengan klarifikasi ini, Disdikpora Banggai Laut berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi isu publik. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *