Kabid GTK Dikpora Balut Mangkir dari Undangan RDP DPRD Terkait Kasus PPPK

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Kamis (12-06-2025). Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut tidak menghadiri undangan resmi DPRD Kabupaten Banggai Laut untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Gabungan. Undangan tersebut tercantum dalam surat bernomor 005/150/DPRD-Balut/2025 tertanggal 11 Juni 2025.

RDP ini digelar untuk membahas permasalahan serius terkait proses seleksi dan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satunya pada lingkup Dinas Pendidikan yang diduga kuat mengandung unsur manipulatif dan tidak sesuai prosedur administrasi.

banner 325x300

Ketidakhadiran Kabid GTK menuai sorotan dari berbagai pihak, mengingat posisi strategis yang dimiliki oleh GTK dalam menangani urusan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan yang menyangkut pembinaan dan pengembangan guru serta tenaga kependidikan. Selain itu, GTK juga bertanggung jawab dalam pengendalian formasi, pengembangan karir, serta peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.

Jika tidak berkesempatan hadir, mestinya informasi sedang dalam tugas penting lainnya dan atau berhalangan untuk belum sama sekali bisa menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang tentu merupakan salah satu kegiatan sakral oleh DPRD.

“Seharusnya Kabid GTK hadir untuk memberikan keterangan yang terperinci. Ini penting demi transparansi dan akuntabilitas, apalagi terkait dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen PPPK,” tegas pihak lainnya yang sempat berada di luar ruang rapat namun mendengar kondisi situasi alotnya RDPD.

Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, bidang GTK, dinilai memiliki domain sentral terkait persoalan yang terjadi atas lolosnya PPPK tanpa prosedur dan administrasi di Dikpora Banggai Laut patut dipertanyakan, termasuk dugaan adanya manipulasi data atau dokumen.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan berharap agar permasalahan ini segera diusut tuntas demi menjaga integritas sistem rekrutmen dan kualitas tenaga pendidik di Kabupaten Banggai Laut. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *