Keluarga Besar & Simpatisan Sofyan Kaepa, Desak Proses Hukum Atas Pemberitaan yang Diduga Mencemarkan Nama Baik

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Sabtu (21-06-2025). Ratusan keluarga besar dan simpatisan Bapak Sofyan Kaepa, mendatangi Kantor Polsek Banggai, guna melakukan koordinasi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait permintaan proses hukum terhadap salah satu Wartawan Media Online inisial “FS” yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan mencatut nama sejumlah pihak lainnya.

Kedatangan massa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Banggai Laut, seperti Desa Monsongan, Mominit, Adean, Timbong, Kokini, dan Bonebaru, berlangsung tertib dan tanpa ada unsur tekanan dari pihak mana pun. Menurut keterangan perwakilan keluarga, Muh. Cahyadi F. Bidu bahwa upaya ini murni lahir dari dorongan moral dan keprihatinan terhadap pemberitaan yang sepihak dinilai merugikan nama baik Bapak Sofyan Kaepa dan para pihak lainnya yang disebut namanya dalam pemberitaan.

banner 325x300

“Kami datang ke Polsek Banggai bukan untuk berunjuk rasa, melainkan memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum wartawan inisial “FS” diduga telah menyebarkan informasi tanpa data akurat serta tidak berimbang dan tanpa mengkonfirmasi atau meminta keterangan terlebih dahulu kepada pihak yang disebut namanya dalam pemberitaan oleh oknum wartawan media online tersebut, dibeberapa hari yang lalu tepatnya 17/06/2025. Upaya ini berangkat dari naluri kami dan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai keluarga,” ungkap Muh. Cahyadi F. Bidu, selaku perwakilan keluarga.

Pihak keluarga dan simpatisan menyayangkan pemberitaan media online yang menyebut dugaan korupsi tanpa disertai fakta maupun data yang valid, tidak berimbang, sehingga menimbulkan kesan tak baik terhadap Bapak Sofyan Kaepa serta para pihak lainnya. Mereka juga berharap kepolisian dapat bertindak objektif dan profesional dalam menangani laporan yang telah disampaikan hari ini, sabtu 21/06/2025.

Sementara itu, pihak Polsek Banggai menyambut kedatangan rombongan dengan tenang dan memberikan ruang untuk mendengar aspirasi yang disampaikan. Koordinasi antara pihak keluarga dan aparat kepolisian berjalan lancar dan kondusif.

Dengan peristiwa ini, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya. Proses hukum pun diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian yang adil sesuai dengan prinsip keadilan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *