Ketum BPC HIPMI Balut, Bantah Isu Ketidakaktifan Bendum BPD HIPMI Sulteng

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Selasa (17-06-2025). Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut, Sally Kariman, membantah keras pemberitaan yang menyebutkan ketidakaktifan Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah, Fatur Rajaq. Pemberitaan yang dimuat oleh media Kabar Mola pada Minggu, 15 Juni 2025, menyebutkan adanya usulan reshuffle terhadap Fatur Rajaq, yang disampaikan oleh Risal Adja selaku Ketua OKK BPC HIPMI Banggai Laut.

Dalam klarifikasinya, Sally menegaskan bahwa terpilihnya Fatur Rajaq sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah sudah melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai dengan AD/ART HIPMI. Ia juga menyatakan bahwa ketidakhadiran Fatur dalam suatu kegiatan HIPMI tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyebutnya tidak aktif.

banner 325x300

“Ketidakhadiran dalam satu-dua kegiatan karena alasan pribadi atau pekerjaan lain di luar HIPMI adalah hal yang wajar dan lumrah dalam dinamika organisasi. Selama ada jalur komunikasi yang terbuka di antara unsur KSB dan pengurus, itu bukan suatu persoalan besar,” tegas Sally.

Lebih lanjut, Sally menyebutkan bahwa sanggahan ini tidak hanya bersifat pribadi, tetapi telah melalui koordinasi dan komunikasi langsung dengan Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah, Faiz, yang juga menyampaikan pandangan serupa. Bahkan, Fatur Rajaq sendiri juga telah memberikan klarifikasi dan membenarkan bahwa dirinya tetap aktif serta berkomitmen menjalankan amanah organisasi.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan beliau tidak aktif dan harus di-reshuffle. Semua harus berdasarkan mekanisme yang berlaku, bukan opini sepihak,” pungkas Sally.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Risal Adja terkait klarifikasi ini. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *