KOMITMEN PEMPROV SULTENG: “LUNCURKAN PROGRAM BEBAS TUNGGAKAN & DENDA PKB 100%”

Banggai Laut, Tevri Tv.com — Senin, (1/12/2025). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPT PENDAPATAN WILAYAH XIII Banggai Laut, dengan layanan SAMSAT Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah XIII Kabupaten Banggai Laut, AHMAD RIO, S.E, mengajak seluruh masyarakat segera menjemput layanan tersebut.

banner 325x300

Selain layanan reguler, Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Meluncurkan Program Bebas Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, UPT Wilayah XIII Banggai Laut. Program keringanan pajak ini memiliki dasar hukum KEPCUB No: 900.1.13.1/421/BAPENDA-G.ST/2025.

Program yang memberi keringanan ini, dengan Tagline,
Bersama ANWAR – RENI, BERANI Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB.

Isi Program Keringanan PKB:
Pembebasan tunggakan pokok PKB untuk masa pajak tahun 2024 ke bawah.
BEBAS Denda 100%
BBNKB-II dan seterusnya, termasuk tarif progresif, telah dihapus berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang PDRD.

Pelaksanaan layanan,
pada SAMSAT setempat diseluruh Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini berlaku mulai 19 November hingga 20 Desember 2025.

Kepala UPT PENDAPATAN WILAYAH XIII Banggai Laut, AHMAD RIO, S.E, menegaskan bahwa kesempatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kesadaran masyarakat terkait pentingnya berkewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor, atas kepedulian tersebut adalah merupakan wujud kebersamaan dalam mendukung program pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Secara Umum) sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Secara Khusus) di Kabupaten Banggai Laut.

Dengan adanya layanan dan program keringanan ini, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah UPT PENDAPATAN WILAYAH XIII Kabupaten Banggai Laut, berharap, tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sekaligus meringankan beban masyarakat di akhir tahun. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *