Donggala (Sulteng), TEVRI-TV — Rabu, 9/7/2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah jalan kabupaten kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tengah.

Penyerahan berlangsung di Gedung Terminal Pelabuhan Donggala, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat legalitas aset infrastruktur di daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu penerima sertifikat adalah Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., yang menerima secara langsung dari Menko Infrastruktur sebagai bentuk pengakuan atas kepemilikan sah aset tanah jalan kabupaten yang telah terverifikasi.

Selain Bupati Banggai Laut, sertifikat juga diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, serta kepala daerah lainnya yakni Bupati Donggala, Bupati Poso, Bupati Morowali Utara, Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Tolitoli, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi.
Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya penertiban dan pengamanan aset negara, terutama aset infrastruktur strategis seperti jalan, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya.
“Dengan sertifikat hak atas tanah ini, kami ingin memastikan bahwa, seluruh aset Negara dan Daerah terlindungi secara hukum, dan dapat dimanfaatkan optimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar AHY.
Penyerahan sertifikat ini juga disebut sebagai langkah nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola infrastruktur yang profesional dan akuntabel. (FTT)













