Misteri 3 Ijazah Paket “B” Kades Kokudang Kab.BanggaiLaut, Keabsahan Dipertanyakan?

Banggai Laut, TEVRI-TV – Minggu, (24/8/2025). Misteri dugaan kepemilikan tiga ijazah setara SMP atau Paket B oleh Kepala Desa Kokudang, Hi Syarif, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, terus menuai tanda tanya publik. Pasalnya, tiga ijazah yang dimiliki disebut berasal dari tiga kelompok belajar berbeda satu ijazah tahun 2008 di Pewunu Dolo, dua ijazah tahun 2012, yakni di Bungin Lobangkurung dan Maahas Luwuk, dan diduga digunakan dalam tiga kali pencalonan kepala desa Kokudang.

Sebelumnya, pada 24 Mei 2025, Hi Syarif telah melakukan klarifikasi melalui media Cyber Nasional, Liputan Banggai Laut dengan judul “Mantan Kades Kokudang Klarifikasi Isu 3 Ijazah Paket B.” Dalam klarifikasi itu, ia mengakui memiliki tiga ijazah, namun dua di antaranya tidak terdaftar karena kesalahan pihak PKBM yang mencatat biodata dan nomor seri tidak sesuai. Menurutnya, dua ijazah tersebut sudah ditarik kembali oleh pihak PKBM dan dinyatakan tidak bertuan. Ia menegaskan tidak pernah menggunakan ijazah yang tidak terdaftar dalam setiap pencalonan kepala desa.

banner 325x300

Namun, fakta berbeda mencuat. Pada Pilkades 2009, Hi Syarif diduga gunakan ijazah yang berbeda dengan ijazah yang dipakai pada Pilkades 2017 maupun Pilkades Kokudang 2023. Pada Pilkades 2009 diduga ijazah kelompok belajar Bungin Lobangkurung, kemudian diduga penggunaan pada Pilkades 2017 dan 2023 ijazah kelompok belajar Maahas Luwuk. Kondisi ini menimbulkan spekulasi publik mengenai motif kepemilikan tiga ijazah setara SMP tersebut.

Publik juga menyoroti kemungkinan kejanggalan, sebab keikutsertaan dalam kelompok belajar berbeda dan dua ijazah yang diduga digunakan dalam pendaftaran mencalonkan kepala desa yakni ijazah di tahun yang sama 2012, bahkan di wilayah dan kelompok belajar berbeda dinilai janggal dan patut ditelusuri lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat yang menanti kejelasan otoritas terkait guna memastikan kebenaran data pendidikan seorang kepala desa yang semestinya menjadi teladan di lingkungannya. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *