Banggai Laut, TEVRI-TV _ Jumat (11-14-2025). Dugaan Penyalahgunaan Tugas dan Fungsi atau Jabatan dalam birokrasi kembali mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut. Kali ini, salah satu oknum Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) diduga kuat memanfaatkan jabatan tidak prosedural memberi akibat berpotensi mencederai pihak lain dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dispora Banggai Laut yang dimungkinkan berimplikasi buruk pada pelaksanaan pendidikan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, oknum Kabid berinisial “FY” diduga memainkan peran tak sesuai tugas fungsi sebagai Kabid GTK pasalnya, hal-hal yang menyangkut kinerja pelaksanaan pendidikan secara administrasi dan arahan yang tanpa di konfirmasi pimpinan, hal tersebut dapat memberi sitigma buruk terhadap penerapan sistem pendidikan di Banggai Laut.
Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik tersebut sudah lama menjadi rahasia umum, “tindakan yang dilakukan sang oknum kabid GTK Dispora Banggai Laut tersebut, Ada dugaan Oknum Kabid berperan tak sesuai bidang fungsi. ironinya hal-hal teknis bahkan sampai tingkat pimpinan sekolah terjadi prosedur penggantian serta penempatan yang diduga terlaksana tanpa diketahui pimpinan OPD dilakukan oleh Oknum Kabid.” Ungkap mereka.
Kami berharap Bupati Banggai Laut melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak menutup mata atas situasi yang terjadi di Dispora Banggai Laut. Dugaan penyalahgunaan jabatan mesti harus di tindak secara tegas, dan diberi sanksi sesuai pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN), demi menjaga integritas ASN dan kepercayaan publik, tegas salah satu tokoh muda di Kabupaten Banggai Laut.
Hingga berita dirilis, pihak Dispora maupun Oknum Kabid yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (FTT)