BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com — (4/10/2026). Pemanfaatan Pelabuhan ASDP sebagai lokasi labuh sementara kapal perikanan di Kabupaten Banggai Laut kembali menyoroti persoalan mendasar pembangunan infrastruktur sektor kelautan dan perikanan. Di tengah kebutuhan pelayanan bongkar muat hasil tangkapan nelayan, keberadaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Mato di Kecamatan Banggai Tengah justru masih menunggu kepastian kelanjutan pembangunan fasilitasnya.
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut keterbatasan dermaga. Lebih jauh, kondisi tersebut mempertanyakan konsistensi kebijakan pembangunan infrastruktur perikanan, efektivitas pelayanan kepelabuhanan, serta sejauh mana komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjadikan PPI Mato sebagai fasilitas strategis ekonomi bahari Banggai Laut.
Fakta pentingnya, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut sebenarnya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui surat Nomor 523.42/729/Diskan.P2NK/2025 tertanggal 4 Juni 2025, perihal Permohonan Kelanjutan Pembangunan PPI Mato.
Surat yang ditandatangani Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., tersebut secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan pembangunan dermaga bongkar muat kapal ikan beserta fasilitas pendukung lainnya di PPI Mato.
Surat Resmi Bupati, Bukti Kebutuhan Infrastruktur
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa permohonan pembangunan merupakan bagian dari upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat nelayan, khususnya dalam aktivitas bongkar muat hasil perikanan.
Permohonan itu juga menindaklanjuti hasil rapat antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bersama UPTD PPI Mato di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut pada 2 Mei 2025, terkait pelayanan masyarakat nelayan di kawasan tersebut.
Bupati menyampaikan bahwa kelanjutan pembangunan dermaga diperlukan agar waktu pelayanan bongkar muat ikan menjadi lebih efisien, mengingat banyaknya nelayan yang melaksanakan aktivitas pembongkaran hasil tangkapan di dermaga pelabuhan.
Bahkan, dalam poin kedua surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menegaskan bahwa sekitar 96 persen wilayah kabupaten merupakan laut. Kondisi geografis tersebut menjadi alasan kuat agar kelanjutan pembangunan PPI Mato diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dokumen ini memperlihatkan bahwa kebutuhan pembangunan PPI Mato bukan persoalan yang baru muncul, melainkan telah menjadi perhatian resmi pemerintah daerah sejak 2025.
Pelabuhan ASDP Menjadi Alternatif, Tata Kelola Dipertanyakan
Ketika fasilitas pelabuhan perikanan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan operasional, penggunaan kawasan Pelabuhan ASDP sebagai tempat labuh sementara kapal perikanan menjadi kondisi yang patut dievaluasi.
Pemanfaatan fasilitas sementara pada prinsipnya dapat menjadi solusi operasional. Namun, tanpa pengaturan yang jelas, koordinasi antarpengelola, dan kepastian prosedur pelayanan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban aktivitas kepelabuhanan.
Publik membutuhkan kejelasan mengenai bagaimana pengaturan tambat labuh kapal perikanan dilakukan, sejauh mana kapasitas fasilitas yang tersedia mampu menampung aktivitas kapal, serta bagaimana jaminan kelancaran pelayanan bongkar muat hasil tangkapan nelayan.
Lebih penting lagi, apakah penggunaan fasilitas ASDP tersebut hanya merupakan solusi sementara selama menunggu penyelesaian pembangunan PPI Mato, atau telah menjadi alternatif pelayanan yang berlangsung tanpa kepastian waktu?
Pertanyaan ini penting agar kondisi sementara tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan yang menghambat efektivitas pelayanan sektor perikanan.
Pemprov Sulteng Dituntut Membuka Kepastian Pembangunan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut surat permohonan Bupati Banggai Laut tertanggal 4 Juni 2025 tersebut.
Apakah permohonan kelanjutan pembangunan dermaga bongkar muat PPI Mato telah masuk dalam perencanaan program pembangunan provinsi?
Bagaimana status kesiapan teknis, kebutuhan anggaran, serta tahapan realisasi pembangunan fasilitas pendukung pelabuhan?
Apakah terdapat target waktu yang dapat dipastikan untuk melanjutkan pembangunan dermaga dan mengoptimalkan fungsi pelayanan PPI Mato?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan bagian dari kepentingan publik untuk memperoleh kepastian pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.
Mato Bukan Sekadar Aset Pelabuhan
Sebagai daerah kepulauan, Banggai Laut membutuhkan infrastruktur perikanan yang mampu memperkuat produktivitas nelayan, memperlancar distribusi hasil laut, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
PPI Mato memiliki posisi strategis untuk dikembangkan menjadi sentra ekonomi perikanan yang representatif, dengan dukungan dermaga bongkar muat, fasilitas pelayanan operasional, serta sarana pendukung yang memadai.
Namun, potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila pembangunan fisik dan penguatan fungsi pelayanan tidak berjalan seiring.
Surat resmi Bupati Banggai Laut telah memberikan dasar yang jelas mengenai kebutuhan dan urgensi pembangunan. Kini, yang ditunggu publik adalah tindak lanjut konkret dari pemerintah provinsi.
Jika sejak 4 Juni 2025 kelanjutan pembangunan PPI Mato telah dimohonkan secara resmi, lalu sejauh mana realisasinya hingga Oktober 2026?
Banggai Laut tidak cukup hanya disebut sebagai daerah kaya sumber daya laut. Masyarakat nelayan membutuhkan kepastian pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung, bukan sekadar rencana yang terus menunggu tindak lanjut.
Pelabuhan Perikanan Mato harus memperoleh keberpihakan kebijakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Jangan sampai Pelabuhan ASDP terus menjadi tempat labuh alternatif, sementara pembangunan pelabuhan perikanan yang telah dimohonkan secara resmi justru belum memperoleh kepastian realisasi.
(FTT)













